Sebuah salon semestinya bisa memberikan treatment yang memanjakan bagi pelanggannya. Namun salon yang satu ini malah bikin beberapa wanita kesal dan tersinggung.
Pasalnya, salon yang tak disebutkan namanya ini, menerapkan sistem 'lemak kena pajak' atau 'fat tax' bagi wanita bertubuh plus size yang ukurannya lebih dari size 18 (Eropa). Pajak yang dikenakan tak murah lho, sekitar $16 atau Rp160 ribu. Bahkan lebih mahal dari tarif 45 menit treatment yang ada di sana.
Pajak ini dikenakan pada wanita yang ingin melakukan waxing. Hal ini karena untuk waxing wanita bertubuh besar, salon membutuhkan kertas yang lebih banyak. Hal ini diceritakan oleh seorang model yang hanya mau disebut Helen.
"Mereka berkata, 'maaf mungkin kau tak nyaman dengan ini, namun aku menggunakan kertas ekstra untuk melakukan waxing ini'," cerita Helen. "Sebenarnya aku pribadi tak pernah bermasalah dengan ukuran tubuhku. Namun bagi wanita yang mencemaskan ukuran tubuhnya, mungkin hal ini akan mengganggu mereka."
Pemberian biaya tambahan ini diiyakan oleh seorang terapis di sana. Bahkan ada wanita ukuran 14-16 yang juga dikenai biaya tambahan sejumlah biaya yang sama. Well, tak heran hal ini memancing emosi dan kritikan dari para wanita bertubuh subur.
Pasalnya hal ini terasa seperti diskriminasi, meski sebenarnya mereka bisa saja memilih salon lain untuk pelayanan yang lebih baik. Well, masalah ukuran memang sensitif sekali bagi wanita. Kelihatannya ini bukan sekedar biaya yang dikeluarkan, namun juga perasaan konsumen terutama yang bertubuh plus size.
(vem/gil)