Sejarah Awal Tenaga Kerja Indonesia

Fimela diperbarui 16 Okt 2013, 14:00 WIB

TKI adalah Tenaga Kerja Indonesia. Mereka adalah para pekerja yang memang berniat bekerja di luar negeri demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga di Indonesia. Para TKI biasanya dikirim ke Malaysia, Hongkong atau bahkan Arab Saudi untuk bekerja keras demi mimpi mendapatkan penghidupan yang layak bagi orang-orang yang dicintainya.

TKI memang tidak bisa dilepaskan dari beberapa kasus tragis yang menimpa mereka. Banyak dari TKI yang ternyata mendapatkan nasib buruk ketika berada di negeri orang. Tidak jarang mereka disiksa oleh majikan, diperlakukan secara tidak manusiawi dan bahkan ditipu oleh agen atau majikan mereka. Yang paling tragis adalah kisah TKI yang sampai dihukum mati oleh negara tetangga karena dituduh berbuat kejahatan atau terbukti bersalah melakukan kejahatan. Semua ini menjadi cerita sedih dari perjalanan para TKI.

Sejarah pengiriman TKI bermula pada tahun 1890-an. Saat itu, negara kita belum merdeka dan pemerintah Hindia Belanda mengirim buruh kontrak ke negara Suriname, Amerika Selatan untuk bekerja di perkebunan milik mereka. Suriname yang saat itu merupakan jajahan Belanda mengalami kekurangan tenaga kerja karena budak asal Afrika yang bekerja di perkebunan Suriname dibebaskan pertengahan 1863 sebagai bentuk pelaksanaan dari politik penghapusan perbudakan. Ada 94 orang TKI yang dikirim ke Suriname pada 9 Agustus 1890 seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (16/10).

Dari saat itu pemerintah Hindia Belanda secara reguler mengirimkan TKI ke Suriname. Pengiriman TKI ke Suriname oleh pemerintah Hindia Belanda berakhir pada 1939 dengan jumlah total mencapai 32.986 orang. Dan berlanjut lagi ketika Indonesia sudah merdeka. TKI tidak lagi dikirimkan ke Suriname, tapi menyebar ke Malaysia dan Arab Saudi.

Kedua negara ini memang mempunyai alasan tersendiri mengapa dipilih Indonesia untuk menjadi negara tujuan TKI. Malaysia yang secara geografis dekat dengan Indonesia sejak dulu memang sudah ada perlintasan di batas antara kedua negara. Sampai 1980-an pengiriman TKI dilakukan berdasarkan hubungan kekerabatan, per orangan dan tradisional. Sedangkan Arab Saudi menjadi tujuan pengiriman TKI karena ada hubungan religius yang erat antara Indonesia yaitu melalui ibadah haji.

Pemerintah melihat sisi positif dari pengiriman TKI ini mulai menetapkan regulasi. Peraturan tentang pengiriman TKI ini akhirnya ditetapkan pada tahun 1980-an. Setelahnya, semakin banyak masyarakat Indonesia yang menjadi TKI dan mengadu nasib di negeri orang. Namun hal ini ternyata tidak mengurangi kasus-kasus kekerasan dan kejahatan yang dialami TKI di negeri orang. Bahkan kasus-kasus tersebut malah semakin banyak dan bertambah seiring waktu berjalan. Menurut Anda, bagaimana mengatasi hal ini ladies?

(vem/sir)