The Body Shop® Imbau Negara ASEAN Untuk Against Animal Testing

Fimela diperbarui 17 Sep 2013, 09:15 WIB

Sebagai upaya kampanye  Against Animal Testing  yang berkesinambungan selama 20 tahun lebih, pada tahun ini The Body Shop® bekerja sama dengan  Cruelty Free International mengimbau pemerintah negara-negara di ASEAN agar melarang penggunaan dan uji coba bahan kosmetik pada hewan. Kegiatan tersebut berupa petisi yang akan ditandatangani para  konsumen  The Body Shop® di seluruh Indonesia.

Peluncuran kampanye  Against Animal Testing  tahun ini yang bertema,  “The Body Shop® Imbau Negara ASEAN Hentikan Penggunaan Hewan untuk  Percobaan  Kosmetik” digelar Senin (16/6) di Jakarta. Peluncuran kampanye ditandai juga dengan peluncuran rangkaian Cruelty Free Leona Lewis Limited Edition, sekaligus mengumumkan Leona Lewis sebagai brand advocateThe Body Shop® untuk kampanye Cruelty Free.

Rika Anggraini, Head of Corporate Communication The Body Shop® Indonesia, mengatakan pengujian hewan di industri kosmetik menimbulkan penderitaan bagi hewan-hewan, untuk mendapatkan satu produk kosmetik membutuhkan sekitar 2.000-3.000 hewan dikorbankan sebagai bahan percobaan . Maka dari itu The Body Shop® akan terus mengkampanyekan Against Animal Testingagar  tidak ada lagi uji coba hewan untuk produk kecantikan. “Untuk menjadi cantik tidak perlu menyakiti dan membunuh hewan” kata dia.

Menurut Rika, tidak ada produk The Body Shop®  yang diuji coba pada hewan. Semua Produk The Body Shop®  disertifikasi oleh BUAV sebagai tanda telah memenuhi standar kosmetik yang manusia mereka. “Kami mematuhi persyaratan yang sangat ketat dari Humane Cosmetics Standard. Standar ini ditetapkan oleh Uni Inggris untuk penghapusan pembedahan makhluk hidup (BUAV) dan dianggap sebagai standar tertinggi untuk kesejahteraan hewan dalam industri kosmetik,” kata dia.

Against Animal Testing merupakan nilai yang telah dipegang The Body Shop® sejak pertama kali diluncurkan. Seluruh rangkaian produk The Body Shop®  merupakan 100%  Cruelty Free  yaitu dalam proses pembuatan produknya bukan hanya tidak diuji-cobakan pada hewan, tetapi juga tidak menggunakan unsur hewan di dalamnya.

Pada peluncuran kampanye  Against Animal Testing  tahun ini hadir beberapa artis muda Indonesia yang mendukung kampanye Against Animal Testing yaitu Tya Ariestya, Sharena Gunawan, dan Ryan Delon. Tya Ariestya yang sudah aktif dalam kampanye  Against Animal Testing  sejak tahun lalu mengatakan, “Saya senang sekali ketika mendapat kabar bahwa dukungan saya melalui tanda tangan petisi tahun lalu berhasil dengan dikeluarkannya pernyataan larangan pelarangan impor serta penjualan produk dan bahan  kosmetik yang diujicobakan terhadap hewan di wilayah Uni Eropa, tahun ini saya ikut lagi untuk mendukung dan meminta dukungan para fans dan semua orang terdekat saya untuk ikut dengan menandatangani petisi Cruelty Free di tingkat ASEAN”.

Sharena dan Ryan Delonyang merupakan artis yang memiliki kecintaan terhadap hewan mengatakan, “Dukungan kami terhadap kampanye Cruelty Free karena sangat mencintai hewan peliharaan  dan kami sangat menolak jika hewan digunakan sebagai bahan percobaan”. Mereka berharap dukungan tersebut bisa membuat banyak anak muda tergerak hatinya dan ikut mendukung sehingga tidak hanya Uni Eropa saja yang Cruelty Free namun juga Indonesia yang merupakan bagian dari ASEAN menghentikan penggunaan hewan untuk percobaan kosmetik.

Saat ini masih banyak perusahaan kosmetik di dunia menggunakan hewan di laboratorium untuk melakukan berbagai macam uji coba untuk produk kosmetik dan bahan-bahannya, misalnya Carcinogenicity or combined carcinogenicity / chronic toxicity yaitu percobaan ini dilakukan untuk melihat kemungkinan munculnya sel kanker setelah penggunaan zat-zat tertentu dalam waktu yang lama. Seekor kelinci akan diberi makan atau minum yang  telah diberikan zat-zat tertentu, dan juga dioleskan ke kulit mereka atau dipaksa menghirup zat-zat tertentu. Setelah dua tahun, kelinci tersebut akan dibunuh dan diperiksa kemungkinan sel-sel kanker yang muncul pada hewan tersebut.

Inilah rahasia buruk dari dunia kecantikan yang ingin diubah oleh The Body Shop® melalui kampanye Against Animal Testing  yang telah dilakukan sejak 1996. Pada 11 Maret 2013, The Body Shop® dan organisasi nonprofit Cruelty Free International merayakan kemenangan atas berakhirnya uji coba kosmetik terhadap hewan di Eropa dengan pernyataan pelarangan impor serta penjualan produk dan bahan  kosmetik yang diujicobakan terhadap hewan di wilayah Uni Eropa. Larangan ini mencakup semua produk kosmetik, termasuk toiletries dan produk kecantikan.

Pada tahun ini The Body Shop® kembali menggalang petisi Against Animal Testing (petisi anti uji coba kosmetik terhadap binatang). Melalui petisi tersebut The Body Shop® mengajak customer dan publik untuk ikut mendukung kampanye ini dengan cara menandatangani pledge yang tersedia di 95 toko The Body Shop® seluruh Indonesia mulai 13 September sampai  22 September. “Nantinya hasil penandatanganan pledge ini akan diserahkan kepada pihak Cruelty Free International dan juga perwakilan ASEAN pada bulan Oktober mendatang bersamaan dengan penyerahan pledge oleh negara-negara lain dengan target 1 juta tanda tangan,” kata Rika.

(vem/dyn)
What's On Fimela