Update terbaru dari kabar kecelakaan yang melibatkan anak dari musisi ternama Ahmad Dhani ini kian mengkerucut. Abdul Qadir Jaelani atau kerap disapa Dul akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus kecelakaan yang terjadi pada dini hari tadi cukup membuat banyak orang miris pilu walaupun tidak sedikit juga yang mengatakan bahwa ini adalah kelalaian Dhani karena membiarkan anaknya membawa mobil. Hal ini yang juga membuat akhirnya 6 orang tidak berdosa menjadi korban dan beberapa lainnya terluka.
Kronologinya, Dul baru saja mengantarkan kekasihnya pulang ke Bogor dan ia pun bersama Noval berniat kembali ke Jakarta. Melewati tol Jagorawi, kejadian naas ini pun terjadi. Mobil DUl menabrak pembatas jalan karena diduga kehilangan kendali dan melompat ke seberang tol yang notabene berlawanan arah. Mobil Dul kemudian menabrak Gran Max dan Avanza yang sedang melaju. Kejadian ini membuat 6 orang meninggal dan 9 lainnya luka berat.
Menurut Kabid Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya dilansir melalui KapanLagi.com mengungkap, " Abdul Qadir Jaelani menjadi tersangka karena yang mengemudikan mobil adalah Dul sendiri. Mobilnya menabrak pembatas jalan karena kehilangan kendali, melompat (ke seberang tol) lalu menabrak Gran Max dan Avanza, mengakibatkan enam meninggal dan 9 luka berat.:
Ini tentu membuat orang tua Dul, Maia Estianty dan Ahmad Dhani terpukul. Apa lagi jika mengetahui bahwa Dul nantinya akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dul dianggap lalai dalam mengemudikan mobil terlebih ia juga tidak memiliki SIM.
Walaupun ia tidak akan dikenakan jeratan hukuman karena tidak memiliki SIM, namun dijerat dengan satu pasal saja sudah pasti membuat hati orang tua Dul pilu, ya, ladies?
(vem/dyn)