Yang Aneh dari Akte Kelahiran Anak Kate dan William

Fimela diperbarui 05 Agu 2013, 14:30 WIB

Berita tentang pangeran kecil dari pasangan Kate Middleton dan William ini memang tidak ada habisnya untuk dibahas ya. Mulai dari sang ibu yang diulas mulai dari baju hamil, outfit dan bahkan mummy tummy setelah kelahiran pangeran kecilnya. Hingga kelahirannya pun banyak ditunggu oleh banyak masyarakat di dunia.

Setelah lahir dan pada akhirnya dinamai George Alexander Louis, ternyata bahan pemberitaan tidak berhenti di situ saja. Ketika seorang bayi lahir, tentu mereka harus memiliki akte kelahiran. Ini tentu menjadi persyaratan yang harus dilakukan oleh semua orang tua, tidak terkecuali Kate dan Will.

Tentu, William, tidak harus antri di bagian administrasi seperti layaknya warga Inggris lainnya. Of course, he got the authority! Malah, bagian pembuat akte kelahiranlah yang datang ke Kensington Palace dan membuatkan mereka akte kelahiran untuk putra pertama Kate dan Will.

Layaknya akte kelahiran pada umumnya, di sana akan tertulis secara sah bahwa pasangan Catherine Elizabeth atau lebih dikenal dengan Kate Middleton dan William Arthur Philip Louis memiliki seorang anak bernama George Alexander Louis yang lahir di St. Mary's hospital di Paddington pada 22 Juli lalu.

Namun ada yang menarik dari akte kelahiran si calon penerus tahta kerajaan Inggris ini. Di dalam akte kelahirannya, akan ada sebuah kolom yang bernama 'occupation' atau pekerjaan setara dengan profesi untuk masing-masing orang tua. Di dalam akte milik Pangeran George ini dituliskan bahwa ayah dari bayi kecil ini yaitu Prince William masih berprofesi sebagai 'Prince of The United Kingdom'. Unik ya? Padahal, nantinya setelah dewasa, gelar ini akan diberikan kepada si George kecil.

Well, sekali lagi, selamat untuk Kate dan Will untuk kelahiran putra pertamanya, semoga selalu sehat ya, pangeran kecil :)

(vem/dyn)