Demi Menyenangkan Kekasih Hati, Niko Merampok Taksi

Fimela diperbarui 20 Jun 2013, 09:40 WIB

Dimabuk cinta bisa membuat seseorang melakukan apa saja demi kekasih tersayang. Ada yang rela mengeluarkan banyak uang untuk menyenangkan hati pasangan, ada yang menghabiskan banyak waktu untuk menemani sang pacar. Keinginan untuk memberikan barang-barang bagus dan mahal untuk wanita idaman memang wajar namun sayang sekali bila uang yang digunakan adalah uang hasil curian.

Niko Candra Hermawan (19) warga Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di jeruji sel Mapolres Sukoharjo, gara-gara merampok sebuah taksi. Remaja yang umurnya saja belum genap 20 tahun ini melakukan tindak kejahatan dengan alasan ingin memiliki uang untuk dipakai pacaran. Selain membawa kabur taksi, Niko juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp 850 ribu dan 3 buah handphone. Cara Niko merampok taksi ini pun sudah seperti profesional.

Niko melakukan aksi tidak terpuji pada hari Senin (17/6) kemarin. Polisi berhasil meringkus Niko di depan Pegadaian Sukoharjo, Selasa (18/6) pagi setelah sopir taksi yang dirampok oleh Niko melapor kepada pihak kepolisian. Kronologi perampokan yang dilakukan oleh Niko pun telah diketahui oleh kepolisian. Hari senin (17/6) Niko naik taksi dari Solo menuju sekitar Pasar Sukoharjo untuk menemui pacarnya. Usai menemui pacarnya, taksi yang semula menunggu, diminta pelaku mengantarnya kembali ke Solo. Dalam perjalanan ke Solo inilah Niko melakukan perampokan.

Di tengah perjalanan, Niko menjerat leher sopir dengan tali. Sopir malang bernama Sriyanto itu memberikan perlawanan dan Niko malah memukulinya. Setelah Sriyanto tak berdaya, Niko melarikan taksi tersebut. Sriyanto mencoba mengejar taksi itu namun gagal. Tidak menyerah, Sriyanto melaporkan kejadian ini kepada polisi. Setelah melakukan pengejaran selama satu hari, akhirnya Niko berhasil ditangkap. Ketika diinterogasi oleh polisi, Niko mengaku dengan jujur bahwa dia butuh uang untuk biaya pacaran dengan kekasihnya.

Karena perbuatannya ini, Niko diancam hukuman 9 tahun penjara. Niat Niko untuk bersenang-senang bersama kekasihnya pun pupus tak bersisa karena perbuatan buruk yang dilakukannya. Cinta kadang membuat buta, namun seharusnya logika bisa menyadarkan bahwa bila mampu untuk memberikan sesuatu yang mewah kepada kekasih, tidak perlu memaksakan diri sampai harus mencuri.

BACA JUGA

Akan Ada Karnaval Yang Berbeda di Jakarta

Kisah Romantis : Putri Kerajaan Yogyakarta Dilamar Kekasihnya

Demi Menikahi Kekasih Hati, Roy Nekat Mencuri

Kurang Waras, Pria Ini Menusuk Wanita Hingga Tewas

Kisah Wartawan Menjadi Korban Penembakan Saat Demo BBM

(vem/Sya)
What's On Fimela