Ari Wibowo Tersandung Kasus Kecelakaan

Fimela diperbarui 14 Jun 2013, 09:40 WIB

Berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor memiliki banyak manfaat baik bagi diri sendiri ataupun keselamatan orang lain. Kecerobohan dalam mengendarai kendaraan bermotor bisa menyebabkan terjadi sesuatu yang fatal kepada orang lain. Malang memang tak dapat ditolak, terkena musibah kecelakaan bermotor pun bisa terjadi kepada siapa pun. Aktor berwajah indo Ari Wibowo sedang hangat diperbincangkan karena menabrak seseorang ketika mengendarai kendaraan bermotor miliknya.

Beberapa waktu lalu Ari Wibowo menabrak seorang pejalan kaki di Jakarta. Tabrakan terjadi begitu keras sehingga korban yang ditabrak oleh Ari langsung pingsan dan kritis. Ari Wibowo membawanya ke rumah sakit dan dirawat secara intensif. Charmadi, kakek berusia 80 tahun yang ditabrak oleh Ari mengalami koma beberapa hari sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia kemarin. Pihak keluarga Charmadi tak kuasa menahan kesedihan karena Charmadi adalah sosok yang menjadi kepala keluarga dan tulang punggung keluarga.

Ari Wibowo sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Charmadi pun mengaku siap untuk menanggung segala biaya pemakaman hingga memberi santunan kepada keluarga korban. Namun tanggung jawab Ari tidak hanya sampai di situ saja. Ari harus berhadapan dengan hukum karena tindakannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kini Ari masih harus menjalani pemeriksaan di kepolisian. Keluarga korban kecelakaan yang dilakukan oleh Ari Wibowo berkata bahwa mereka pasrah pada proses hukum yang berlaku.

Hingga hari ini, Ari Wibowo masih menjalani proses hukum yang berlaku. Ari terancam terkena pidana 5 tahun penjara. Ari berkata bahwa dirinya legowo dan siap bertanggung jawab atas kelalaiannya. Satu lagi pelajaran bagi kita bahwa musibah selalu datang tanpa diduga. Selalu berhati-hati akan menjauhkan diri dari tragedi tabrakan seperti ini.

(vem/Sya)
What's On Fimela