Pengusaha Baru

Fimela diperbarui 30 Jun 2013, 09:30 WIB

Anda bermimpi bisa berhenti bekerja, lalu membuka usaha? Mengapa tidak?

Oleh Laras Eka Wulandari

Tidak semua orang ingin meraih karier cemerlang di perusahaan besar. Banyak orang yang justru ingin sukses menjadi pengusaha. Anda juga? Mulai saja.

AWALI DENGAN INI:

Mike Rini Sutikno, CFP, Perencana Keuangan dari MRE Financial and Business Advisory mengatakan terhambatnya seseorang mewujudkan mimpinya membuka sebuah usaha adalah karena anggapan, membuka usaha memerlukan modal besar. Padahal tidak selalu demikian. Hambatan lainnya adalah bingung memutuskan bentuk usaha maupun jenis usaha yang akan dijalani.

Berikut panduan untuk melangkah menjadi pengusaha:

Mencari ‘Masalah’ = Mencari Peluang

Contoh Masalah:

Banyak orang kesulitan mencari pengasuh (nanny) atau asisten rumah tangga yang  bisa dipercaya.

Ide: Membuat jasa pengelolaan rumah tangga.

Setelah Mendapatkan Ide, Lakukan:

1. Riset

Sebaiknya tujuan membangun bisnis bukan hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Tapi juga berdasarkan visi. Visi tersebut bisa didapatkan dari riset, terhadap masalah di atas. Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hasil riset bisa menjadi peluang usaha. Riset sangat penting untuk mengetahui ada  atau tidaknya konsumen untuk produk yang Anda rencanakan.

2. Membuat Konsep Dari Hasil Riset

Contoh: hasil riset tentang kebutuhan pengasuh. Berikan detailnya:

-  Mengupayakan jasa pengelola rumah tangga (yang bukan hanya sekedar pengasuh).

-  Mampu merekatkan hubungan antara anggota keluarga

-  Mampu menjadi semacam manajer untuk memperlancar hubungan dan menjalankan aktivitas rumah tangga.

-  Tentukan batas waktu. Misalnya sang manajer hanya bisa dipekerjakan hingga anak berusia 7 tahun atau kontrak maksimal 5 tahun.

Kesimpulan: Anda tidak membuat konsumen tergantung, tapi membuat konsumen menjadi mandiri. Hal ini memberikan nilai lebih pada bisnis Anda.

3. Perencanaan Anggaran

Bangunlah usaha sesuai dengan visi Anda, di mana budget yang akan menyesuaikan, dan bukan sebaliknya. Jika budget kurang memadai, carilah mitra kerjasama. Misalnya jika Anda belum memiliki tempat cari mitra yang bisa menyediakan tempat sehingga dapat menghemat modal.

Catatan:

-  Jangan sekali-kali berutang.

-  Agar tidak rugi (karena pengeluaran yang berlebihan), sebaiknya Anda melebihkan anggaran untuk 3 bulan produksi. Jika dalam 3 bulan pertama belum mendapatkan keuntungan, dana tersebut bisa digunakan untuk biaya produksi.

4. Membuat Izin Usaha

Membuat badan usaha menjadi badan legal sebenarnya tidak diharuskan. Biasanya usaha yang memiliki badan hukum adalah mereka yang menghasilkan produksi dalam jumlah besar. Badan usaha yang belum memiliki izin masih tetap bisa berjalan.

Namun banyak juga keuntungan jika perusahaan memiliki badan hukum, antara lain bisa meningkatkan kepercayaan konsumen. Caranya:

-  Biaya membuat perizinan adalah sekitar 10 juta rupiah. Caranya:

-  Datanglah ke notaris untuk membuat badan usaha.

-  Setelah terbentuk, daftarkan ke kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk mendaftarkannya. Pendaftaran ini ditandai dengan adanya surat Keterangan Domisili Perusahaan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin gangguan. Prosesnya memakan waktu 1-3 bulan.

5. Trial and Error

Trial and error sangat diperlukan untuk mengetahui keberhasilan usaha Anda. Kalaupun berhasil, Anda belum berada di posisi aman. Gempuran pasar yang semakin pesat, bisa menjadi salah satu cobaan. Mempertahankan eksistensi sebuah usaha disebut lebih sulit daripada merintis usaha. Tapi jika Anda sudah memiliki strategi, Anda pasti bisa bertahan (lihat boks Bertahan di Tengah Persaingan).

Apa Yang Akan Anda Pilih?

Perseroan Terbatas (PT)

  • Didirikan minimal oleh 2 orang
  • Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi
  • Masing-masing orang menentukan jumlah setoran awal untuk dijadikan modal yang diperoleh dari hasil penjualan saham
  • Pemegang saham tidak berhak menjalankan usahanya

Keuntungan:

  • Saat perusahaan mendapat keuntungan, dibagikan sesuai ketentuan. Pemilik saham akan mendapat bagian keuntungan (dividen) yang besarnya tergantung jumlah keuntungan perseroan terbatas.
  • Pemilik saham mempunyai tanggung jawab terbatas, sebanyak nilai saham. Jika perusahaan memiliki utang, ia hanya bertanggung  jawab sebesar modal yang disetorkan.
  • Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
  • Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemiliknya. Kepemilikan bisa berganti-ganti.
  • Mudah memindahkan hak milik dengan menjual saham pada orang lain.
  • Mudah mendapat tambahan modal untuk memperluas usaha, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.

Kerugian:

  • Pajak yang dikenakan kepada PT bukan hanya pajak perusahaan tapi juga dividen (laba bersih) yang dibagikan kepada para pemegang saham sebagai pajak pendapatan.
  • Biaya pembuatan yang relatif tinggi.

Commanditaire vennootschap (CV)

  • Didirikan oleh dua orang atau lebih.
  • Dalam CV ada dua kelompok. Pertama: sekutu aktif yaitu anggota yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan. Kedua, sekutu pasif: anggota yang hanya menanamkan modalnya dan tidak ikut campur dalam urusan operasional. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko sampai batas modal yang ditanam. Keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan.

Keuntungan:

  • Pendiriannya lebih mudah dibandingkan dengan PT.
  • Pemegang saham juga berhak menjalankan usaha.

Kerugian:

  • Anggotanya mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  • Sulit menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

Firma

  • Didirikan oleh dua orang atau lebih di mana setiap anggota mempunyai tanggung jawab penuh atas perusahaan.
  • Biasanya berbentuk jasa.
  • Modal firma berasal dari anggota pendiri dan jika ada keuntungan, dibagikan pada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Keuntungan:

  • Modal lebih besar dibandingkan usaha perseorangan, jadi lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  • Pendirian badan usaha lebih mudah.

Kerugian:

  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Jadi utang yang ada harus dibayar dari kekayaan pribadi.
  • Jika salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka otomatis badan usaha firma bubar, sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
  • Jika salah satu anggota membuat kerugian, juga ditanggung oleh anggota yang lain.

Anda Bisa Bertahan

Kuasai 4 strategi ini:

  • Fokus terhadap apa yang sudah Anda rencanakan sejak awal. Ini akan membuat bisnis Anda berbeda dengan yang lainnya.
  • Dinamis. Usaha harus bersifat dinamis. Sebaiknya ikuti perkembangan pasar untuk melihat apa yang diminati para konsumen untuk memenuhi kepuasan konsumen. Namun hindari terlalu mudah mengubah konsep awal. Lakukan inovasi yang bisa menciptakan keunggulan dalam persaingan.
  • Mengamati perkembangan pesaing, untuk menciptakan strategi di tengah persaingan.
  • Konsistensi terhadap standar kualitas yang sudah Anda tetapkan. Banyak usaha yang gulung tikar akibat mengurangi kualitas produk atau jasa.

Pilihan Lain , Memulai Toko Online

Saat ini toko online menjadi pilihan favorit banyak pengusaha pemula. Berikut keunggulannya:

-  Praktis. Display produk secara online pasti lebih murah dibandingkan dengan toko offline.

-  Jangkauan area. Jangkauan konsumen bisa sangat luas, mencakup seluruh nusantara, bahkan lintas dunia. Jika toko offline, konsumen Anda terbatas pada daerah sekitar lokasi.

-  Hemat biaya. Membuka toko online lebih murah biayanya dibandingkan toko offline.

-  Waktu operasional. Operasional toko hanya terbatas pada jam kerja, berbeda dengan online yang tidak terbatas waktu.

Source : Goodhousekeeping Edisi April 2013 halaman 94

[initial]

(vem/gh/dyn)