Seorang Balita Telan Kondom Bekas di Restoran Cepat Saji

Fimela diperbarui 20 Mar 2013, 14:00 WIB

Berhati-hatilah menjaga buah hati atau balita di manapun Anda berasa. Sebuah restoran cepat saji yang sangat besar dan telah mendunia digugat oleh seorang ibu. Sang ibu menggugat setelah menemukan bahwa anaknya menelan kondom bekas yang ditemukan di area bermain restoran cepat saji tersebut.

Dilansir Huffingtonpost, Anishi Spencer pada tanggal 13 Maret 2013 mengajukan gugatan pada McDonald's di Chicago. Gugatan tersebut dilakukan karena Anishi mengaku bahwa kedua anaknya Jonathan, 3 tahun dan Jacquel, 2 tahun menemukan kondom bekas di area bermain saat mereka mengunjungi McDonald's bulan Februari yang lalu.

Anishi mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya mengalami batuk dan memuntahkan bagian kondom. Kejadian tersebut membuat anak Anishi menjalani perawatan medis. Tidak terima anaknya menelan kondom bekas hingga dirawat, Anishi mengajukan gugatan sebesar $ 50.000 atau sekitar hampir Rp 500 juta pada pihak McDonald's.

Menanggapi gugatan tersebut, director of operations McDonald's USA, Wanda Haltek mengatakan bahwa restoran mereka selalu mengutamakan keamanan dan kebersihan. "Kami terus mengumpulkan fakta-fakta dan melakukan penyelidikan. Ini adalah tuduhan, jadi tidak bisa diambil kesimpulan tanpa dukungan fakta. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ingin berspekulasi," ujar Wanda.

Selalu awasi putra-putri Anda, ladies! Terutama saat berada di tempat umum dan keramaian. Semoga kejadian serupa tidak terjadi di sekitar kita.

BACA JUGA :

Seram, Tiga Bersaudara Ini Tinggal Bersama Mayat Ibunya

Bayi Mungil Lupa Cara Tersenyum Karena Penyakit Langka

Bocah 8 Tahun Menikahi Wanita 61 Tahun Karena Bisikan Gaib

Keperawanan Boneka Cantik Ini Dihargai Rp 7,5 Miliar

Hati-Hati, Nonton Film Porno Bisa Dihukum Mati

(vem/yel)
What's On Fimela