Jakarta – Yayasan Puteri Indonesia bersama 38 Finalis PPI kembali turun ke jalan, selasa Senin, 29/1/2013, dalam aksi Solidaritas Nasional Kejahatan Seksual Terhadap Anak.
Pelecehan seksual terhadap wanita dan anak-anak terus meningkat sepanjang tahun 2012 sampai 2013, YPI bersama KOMNAS ANAK mengajak masyarakat harus terus melawan aksi kekerasan terhadap wanita dan anak.
Kematian RI 11 tahun, seorang anak kelas 5 sekolah dasar dari keluarga miskin, yang menjadi korban kekerasan seksual berulang, telah memberikan bukti nyata bahwa kasus-kasus yang terjadi tiga tahun terakhir ini patut dilawan.
Dalam aksinya 38 Finalis Puteri Indonesia 2013 barsama Koalisi Aksi Solidaritas Darurat Nasional ini mendeklarasikan 3 poin, hal tersebut disampaikan oleh Friska finalis asal Bengkulu, “bahwa kami 38 Finalis Puteri Indonesia 2013 menyatakan menentang kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, kami bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi ini mendorong pemerintah agar meningkatkan hukuman pidana bagi pelaku kejahatan seksual dengan hukuman minimal 20 th penjara, kami 38 Finalis PPI 2013 menghimbau kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan perlakuan khusus terhadap kasus-kasus kejahatan seksual yang diderita perempuan”
Aksi ini di tutup dengan pemberian setangkai bunga kepada seluruh pengguna jalan di bundaran Hotel Indonesia oleh seluruh 38 Finalis PPI 2013 dan Koalisi Aksi Solidaritas Masyarakat Menentang Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan.
(vem/cey dan Mae)