Raffi Ahmad Positif Pakai Narkoba, Apa Itu Kapsul MDMA dan Zat Catechol?

Fimela diperbarui 29 Jan 2013, 11:46 WIB

Setelah lolos dari tes urine, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan bahwa Raffi Ahmad positif menggunakan narkoba. Berita ini kami lansir dari Merdeka.com.

"Dua orang berinisial R dan RJ, salah satunya pekerja seni," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta. Dari dua inisial tersebut, ternyata diketahui salah satunya adalah Raffi Ahmad. "Ya benar (Raffi)," ujar Humas BNN Kombes Sumirat saat dikonfirmasi Merdeka.com

Sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium BNN Kuswardani mengatakan, dari 17 orang, lima di antaranya dinyatakan menyimpan zat catechol dalam tubuhnya. "Zat catechol itu ada di kapsul MDMA itu masih belum tergolong narkotika, itu yang tadi kami sampaikan. Hingga saat ini undang-undang kita belum mengarah kesana," ujar Kuswardani.

Apa Itu Kapsul MDMA dan Zat Catechol?

Banyak orang bertanya-tanya apa itu kapsul MDMA dan zat Catechol? Dilansir dari Merdeka.com, inilah penjelasannya:

MDMA (methylenedioxy methamphetamine) atau dikenal juga dengan nama ekstasi merupakan senyawa yang digunakan sebagai obat psikoaktif. Dulunya, MDMA biasa digunakan secara medis untuk membantu pasien melakukan pemeriksaan terhadap diri sendiri. Hal ini dilakukan karena MDMA ditengarai bisa meredakan rasa cemas, membuat seseorang merasa tenang, nyaman, dan lebih bisa berempati pada orang lain.

Berbeda dengan ekstasi yang bisa meningkatkan tenaga pemakainya, MDMA hanya akan membuat penggunanya merasa tenang dan santai. Karena itu, penggunaan MDMA seringkali dicampur dengan minuman yang mengandung kafein agar dapat memberi tenaga ekstra pada pemakainya.

Saat ini, MDMA populer digunakan oleh anak muda di klub malam karena bisa membuat tenang dan berenergi. Tidak heran jika kapsul MDMA memiliki sebutan sebagai party drug atau dance drug karena membuat penggunanya bisa berpesta sepanjang malam tanpa merasa lelah.

Efek Samping Pemakaian MDMA

Seperti kebanyakan zat kokain, MDMA yang dipakai dalam jangka waktu panjang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental. Penggunaan MDMA dapat berpengaruh pada detak jantung dan tekanan darah pengguna. Efek samping lain adalah mual, pandangan kabur, pingsan, merasa kedinginan dan mengeluarkan banyak keringat.

MDMA yang juga mempengaruhi kemampuan tubuh untuk mengatur suhu badan juga menyebabkan efek fatal seperti kerusakan ginjal, hati, sistem kardiovaskular, bahkan menyebabkan kematian.

MDMA Belum Masuk Daftar UU Narkoba Indonesia

Mengacu pada temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi, ada kemungkinan kapsul MDMA yang digunakan adalah jenis ekstasi. Parahnya, kapsul MDMA belum terdaftar di daftar undang-undang Narkoba di Indonesia.

"UU kita selalu terlambat. UU 2009, 2010 kalau narkotika ada jenis baru itu tidak masuk di undang-undang," kata Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto, dilansir Merdeka.com.

Benny menambahkan, para peracik narkoba semakin pandai menggunakan bahan-bahan alami yang bisa membuat orang teler seperti zat adiktif lain. BNN pun terus mencari referensi soal narkoba jenis-jenis terbaru.

Semoga dengan kasus ini, pihak kepolisian bisa menangkap produsen narkoba, tidak hanya pemakai dan pengedarnya saja. Jadikan kualitas hidup Anda semakin baik dengan tidak menyentuh dan mencoba narkoba, ekstasi atau zat adiktif lainnya. Say no to drugs!

(vem/yel)
What's On Fimela