Perempuan Tidak Boleh Duduk Ngangkang, Pendapat Anda?

Fimela diperbarui 05 Jan 2013, 10:15 WIB

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan mengeluarkan perda yang melarang wanita duduk ngangkang saat dibonceng sepeda motor. Selain itu, para wanita tidak diperkenankan memakai celana saat menggunakan sepeda motor. Banyak orang menganggap peraturan ini aneh dan menuai kontroversi. Bahkan media luar negeri seperti BBC News membahas peraturan tidak boleh ngangkang ini.

Tidak Boleh Duduk Ngangkang dan Tidak Boleh Pakai Celana

"Penumpang perempuan yang duduk di belakang pun dilarang memakai celana panjang. Pemerintah hanya mempertahankan budaya dalam masyarakat yang akan hilang," papar Suaidi Yahya, selaku Walikota Lhokseumawe, dilansir dari Merdeka.com

Wacana ini sudah pasti menuai kontroversi. Walaupun peraturan tidak boleh duduk ngangkang hanya menjangkau wilayah Aceh, banyak kalangan yang tidak setuju dengan peraturan ini, termasuk para perempuan. Jika duduk ngangkang dianggap tidak bermoral dan dapat merusak martabat wanita, bagaimana dengan penilaian keselamatan selama berkendara, apakah pihak pemerintah Aceh sudah mempertimbangkannya?

Duduk Ngangkang Sebenarnya Lebih Aman

Dari segi keselamatan, sepeda motor dirancang dengan mengutamakan keseimbangan, tidak hanya bagi sang pengendara, tetapi juga yang dibonceng. Ketua Umum Road Safety Association, Edo Rusyanto mengatakan, posisi duduk mengangkang hingga saat ini adalah yang paling ideal, untuk membantu keseimbangan saat berada di atas sepeda motor. Dengan demikian, ketika terjadi goncangan atau rem mendadak, si penumpang lebih siap dan tidak akan terlontar.

Sementara itu, Jusri Pulubuhu, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menambahkan, secara teknis, duduk menyamping akan membahayakan wanita karena lebih gampang terjatuh. Pembonceng yang duduk menyamping akan mengurangi keseimbangan karena beban akan condong ke posisi kaki penumpang yang menyamping.

Itulah beberapa pertimbangan dari dua kubu yang berbeda. Yang satu ingin menjaga kehormatan wanita, sementara pihak lain lebih mempertimbangkan keselamatan sang penumpang bila duduk menyamping. Terlebih lagi, sepeda motor adalah alat transportasi yang banyak dipakai di Indonesia, termasuk para wanita.

Sebagai perempuan, bagaimana pendapat Anda, ladies?

(vem/yel)