Bahaya Aborsi, Risiko Lahir Prematur di Kehamilan Selanjutnya

Fimela diperbarui 27 Sep 2012, 14:00 WIB

Aborsi, satu kata yang cukup menakutkan bagi sebagian orang. Tindakan mengakhiri kehidupan janin di dalam rahim ini masih mendapat banyak perhatian. Dengan bahaya yang besar, aborsi masih sering dilakukan, terutama aborsi ilegal atau aborsi yang dilakukan sendiri dengan minum obat tertentu. Kita masih sering membaca berita kematian wanita yang melakukan aborsi, mulai dari remaja hingga paruh baya.

Tingkatkan Risiko Lahir Prematur

Jika aborsi ilegal berbahaya, bagaimana dengan aborsi medis dengan penanganan dokter ahli? Aborsi dengan penanganan tim kesehatan ternyata masih menyimpan risiko. Sebuah penelitian dari Universitas Aberdeen, Skotlandia, dilansir Ninemsnmenunjukkan bahwa wanita yang pernah melakukan aborsi akan memiliki risiko melahirkan secara prematur di kehamilan selanjutnya. Penelitian ini dilakukan dengan melihat catatan kelahiran, aborsi dan keguguran pada tahun 1981 hingga 2001.

Saat dibandingkan aborsi bedah dan aborsi dengan konsumsi obat, ternyata aborsi bedah memiliki risiko yang jauh lebih bagi sang wanita, karena lebih berisiko mengalami kelahiran prematur pada kehamilan selanjutnya. Menurut kepala peneliti, Profesor Siladitya Bhattacharya, ia yakin bahwa aborsi bedah dapat merusak organ reproduksi wanita. Masih menurut beliau, aborsi akan meningkatnya trauma dan merusak leher rahim yang mengarah pada kelahiran prematur.

Aborsi? Pikirkan Lagi

Ada beberapa masalah kehamilan yang tidak dapat dilanjutkan karena membahayakan keselamatan ibu, dalam hal ini aborsi dapat dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dokter. Tetapi jika Anda tidak mengalami masalah apapun dalam kehamilan dan perkembangan janin baik-baik saja, pikirkan kembali jika ingin melakukan aborsi. Risiko kelahiran prematur di kehamilan selanjutnya hingga kematian ibu menjadi hal yang harus dipertimbangkan.

(vem/yel)