Eksepsi atau nota keberatan dari pihak Reza. Pria 37 tahun itu tiba di PN sekitar pukul 14.00 WIB. Reza mengumbar senyum pada wartawan. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Sebelum memasuki ruang sidang, Reza menjawab pertanyaan wartawan. Pemilik nama lengkap Deron Eka itu berharap eksepsinya bisa di terima hakim. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
"Semoga eksepsinya diterima hakim, doain aja," kata Reza Bukan jelang sidang pada Rabu (14/11/2018). (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Pada sidang kali ini, Reza banyak mengumbar senyum pada media yang telah menunggu. Reza tak didampingi oleh pengacara. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Siang itu, Reza datang mengenakan kemeja putih dengan celana hitam lengkap dengan kaca mata. Turun dari mobil bersama tahanan lain, Reza langsung menuju ruang tunggu. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Sama dengan sidang sebelumnya, Reza menjalani sidang tanpa didampingi kuasa hukumnya. Saat berbincang dengan awak media, ia mengaku tidak cocok harga untuk bayar pengacara. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)
Dengan begitu, Reza Bukan membacakan eksepsinya sendiri. Seperti diketahui, Reza ditangkap di kediamannya pada 30 Juni 2018 di kediamannya. Polisi menemukan barang bukti sabu, tiga alat hisab dan korek api. (Muhammad Akrom Sukarya/Kapanlagi.com)