Sempat ditahan di Jakarta, Agensi Lee Jong Suk akan ambil tindakan hukum

Lanny Kusuma diperbarui 07 Nov 2018, 11:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Kepulangan Lee Jong Suk ke Korea usai menggelar fan meeting di Jakarta, Sabtu (3/11) sempat ditahan, sebelum akhirnya berhasil kembali ke Korea pada Senin (5/11) malam. Terkait kejadian tersebut, pihak agensi Lee Jong Suk, A-man Project akan mengambil tindakan hukum.

Lewat akun Instagramnya, A-man Project menjelaskan bahwa paspor Lee Jong Suk dan timnya diambil oleh otoritas pajak di Indonesia, karena keuntungan dari penjualan tiket tak dilaporkan dengan semestinya.

What's On Fimela
Lee Jong Suk (instagram/jongsuk0206)

"Pada pukul 2:30 pagi tanggal 5, kami menghubungi maajer dan mengetahui bahwa semua paspor kami diambil oleh otoritas pajak lokal Indonesia, karena keuntungan dari penjualan tiket tidak dilaporkan dengan semestinya dan tindakan hukum akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini," tulisnya lewat akun @amanproject2018, seperti dikutip dari laman Koreaboo.

Menurutnya, masalah tersebut menjadi alasan ditahannya Lee Jong Sukyang hendak pulang ke Korea, oleh pihak imigrasi Indonesia. Lebih lanjut, mereka menyebut bahwa promotor Yes24 telah melakukan kecurangan, dan mereka akan mengambil tindakan hukum.

Lee Jong Suk (Instagram/jongsuk0206)

"Sampai saat ini Yes24 telah melakukan kecurangan atas janji-janjinya kepada Lee Jong Suk dan A-man Project dan itu telah menyebabkan kerugian ekonom dan psikologis yang parah," jelasnya.

"A-man Project sedang mempersiapkan langkah- langkah hukum terhadap dua lembaga termasuk promotor kami, Yes24, melalui perwakilan hukum kami, Yulchon," tukas agensi Lee Jong Suk.

Tag Terkait