Fan Bingbing akhirnya muncul setelah sembunyi dari kasus pajak

Lanny Kusuma diperbarui 04 Okt 2018, 18:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah sempat menghilang sejak Juli 2018 lalu, Fan Bingbing akhirnya muncul dan bicara soal tuduhan yang menyebut dirinya telah mengemplang pajak dengan denda triliunan rupiah.

Melansir laman Koreaboo, Fan Bingbing dinyatakan bersalah karena tak melaporkan dan membayar pajak total 248 juta Yuan (Rp547.3 miliar). Akibat perbuatannya aktris populer asal Cina ini pun harus membayar denda sebesar 800 juta yuan, yang dikonversi ke rupiah sebesar Rp1,9 triliun.

What's On Fimela
Aktris China Fan Bingbing (AP/Alvaro Berrientos)

Namun jika pada tanggal yang ditetapkan Fan Bingbing tak membayarkan uang tersebut, maka ia akan menghadapi tuntutan pidana atau dikenakan denda tambahan.

Terkait hal tersebut lewat akun media sosial Weibo, Fan Bingbing mengaku pasrah jika harus membayar denda tersebut, "Aku menerima semuanya dan akan mengumpulkan uang untuk membayar pajak dan denda," tulisnya.

2 dari 2 halaman

Pemintaan maaf

Fan Bingbing muncul dan akui kesalahannya. (AFP PHOTO / Anne-Christine POUJOULAT)

Dalam unggahannya Fan Bingbing juga menyampaikan maaf pada penggemarnya dan seluruh orang dinegerinya karena telah melakukan kesalahan besar.

"Aku mengecewakan negara yang telah membesarkanku, aku mengecewakan masyarakat yang mempercayaiku, aku mengecewakan penggemar yang menyukaiku," katanya.

Tag Terkait