Usai Daftar Nikah, Justin Bieber Ajukan Kewarganegaran Ganda

Lanny Kusuma diperbarui 17 Sep 2018, 12:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Usai Justin Bieber dikabarkan telah mengajukaan permohonan untuk menjadi warga negara Amerika, usai diriya mendaftarkan pernikahannya dengan Hailey Baldwin pada Kamis (13/9) lalu.

Melansir laman TMZ, Justin telah mengajukan permohonan kewarganegaraan ganda, di mana ia akan mempertahankan kewarganegaraan Kanada yang ia miliki, sejak lahir pada 1 Maret 1994 di Ontario.

What's On Fimela
Justin Bieber harus melalui lima proses untuk menjadi warga negara Amerika Serikat (AFP/LARRY BUSACCA)

Justin Bieber sendiri telah pindah ke Amerika Serikat sejak 13 tahun lalu, saat ia memulai debutnya sebagai penyanyi. Sejak saat itu, Justin pun banyak menghabiskan waktunya di Amerika, terlebih setelah melamar hailey Baldwin.

Cinta yang besar dan semakin kuat dengan Hailey kabarnya membuat Justin semakin mantap untuk memiliki kewarganegaraan Amerika. Selain alasan tadi, Justin juga disebut memiliki cinta yang mendalam terhadap Amerika Serikat dan sangat mengapresiasi neara yang membuatnya menjadi sangat kaya dan sukses.

Seiring dengan pengajuan kewarganegaraan ganda oleh Justin Bieber, ia pun harus memenuhi lima proses, mulai dari wawancara kewarganegaraan hingga naturalisasi.

2 dari 2 halaman

Proses Kewarganegaraan Amerika Serikat

Ini proses yang harus dilalui Justin Bieber untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. (MAT HAYWARD / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Sebelum memiliki kewarganegaraan Amerika, Justin Bieber harus menjalani lima proses, diantaranya:

- Bukti dia terlah tinggal di Amerika, dan ia telah memiliki Green Card.

- Mengajukan dokumen USCIS Form N-400, pengajuan permintaan resmi untuk memulai proses naturalisasi.

- Pemeriksaan latar balakang oleh FBI dan sidik jari.

- Wawacara Kewarganegaraan, di mana Justin harus menjawab pertanyaan tentang sejarah dan pemerintahaan AS, dan membuktikan dirinya mampu berbahasa Inggris.

- Mengucap sumpah dan janji setia kepada AS.