Fimela.com, Jakarta Pernah membuat akun online lalu ditolak karena nama yang kamu nulis dinilai terlalu “kasar”? pengalaman itulah yang kini dihadapi oleh seorang perempuan yang kini kisahnya tengah menarik perhatian masyarakat dunia maya. Buat orang-orang di luar negeri sana Weiner bukanlah nama keluarga yang tidak umum, tapi dari situlah permasalahan tersebut dimulai.
Dilansir dari Mirror.co.uk, Jumat (31/8/2018), seorang perempuan bernama Natalie Weiner mengatakan bahwa dia telah diblokir dari sistem ketika membuat akun online karena dinilai namanya terlalu “Ofensif”. Natalie membagikan sebuah screenshot photo yang memperlihatkan ketika akunnya ditolak.
Dalam postingannya di Twitter terlihat kalau akunnya ditolak lantaran nama belakang Natalie menggunakan kata-kata yang sangat kasar. “Ini tidak diragukan sama sekali, ini adalah hal terbaik yang pernah terjadi dalam hidup saya,” tulis Natalie.
What's On Fimela
powered by
“Saya menangis,” tambah Natalie. Postingan ini kini tengah mendapatkan 85 ribu netizen dan mendapatkan ribuan komentar. Dari banyaknya komentar, beberapa netizen juga ternyata menceritakan pengalamannya yang juga pernah ditolak gara-gara nama yang dianggap terlalu “kasar”.
Natalie menerima serentetan balasan dari orang-orang yang juga namanya dianggap terlalu kasar untuk “beredar” di internet. Seorang pria bernama Philip Sporn berkomentar: “Ketika saya mendapatkan komputer saya, saya harus menetapkan nama belakang sebagai ‘Sporn’ karena Sporn mengandung bahasa yang kasar.”
Sementara itu, seseorang bernama Ben Schmuch berkata: “Selalu terjadi padaku sepanjang waktu.” Kira-kira banyak orang Indonesia yang mengalami penolakan gara-gara namanya dianggap kasar nggak ya?