Cemarkan Nama Baik Kim Hyung Joong, Perempuan Ini Minta Keringanan Hukum

Lanny Kusuma diperbarui 29 Agu 2018, 20:53 WIB

Fimela.com, Jakarta Perseteruan yang terjadi antara Kim Hyun Joong dan mantan kekasihnya 'Miss Choi' masih terus berlanjut. Setelah ditetapkan mencemarkan nama baik Kim Hyun Joong dan mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, wanita tersebut kini minta keringanan.

Melansir laman Koreaboo, di persidangan kedua tim hukum Miss Choi meminta jaksa untuk mengurangi masa tahanan kliennya, dan mempertimbangkan bahwa terdakwa tidak memiliki motif untuk mengarang atau memalsukan bukti.

What's On Fimela
Kim Hyun-Joong disebut telah melakukan kekerasan hingga membuat Miss Choi keguguran. (Foto: Liputan6)

Lebih lanjut mereka juga menyebut jika wawancara yang dilakukan Miss Choi tidak dilakukan dengan niat untuk menyebarkan fitnah.

Selain itu, tim hukum Miss Choi juga meminta jaksa untuk mempertimbangkan fakta bahwa kliennya kini membesarkan anak sendirian.

"Saya sangat merenungkan bahwa apa yang saya lakukan salah, dan sebagai ibu dari seorang anak, saya akan menjadi orang yang lebih dewasa," ujarnya, merilis pernyataan atas kesalahan yang ia lakukan pada Kim Hyung Joong.

2 dari 2 halaman

Kebohongan Miss Choi

Kim Hyun Joong (Foto: AllKpop)

Mantan kekasih Kim Hyung Joong itu melakukan pencemaran nama baik, dengan menyebut aktor berusia 32 tahun itu telah melakukan kekerasan.

Selain itu, Miss Choi juga menyebut jika dirinya sempat mengalami keguguran karena disiksa secara fisik oleh Kim Hyun Joong.

Tag Terkait