18 Vonis Kasus Narkoba Artis

Sutikno diperbarui 29 Agu 2018, 08:38 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memberikan vonis kepada artis Jennifer Dunn empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kepemilikan sabu. Vonis dijatuhkan pada Senin (25/6/2018). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Pemeran Fachri Albar menerima vonis tujuh bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/7/2018). Fachri menjalani sisa hukumannya dengan di rehabilitasi di RSKO sekitar empat bulan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Artis Pretty Asmara dinyatakan bersalah atas kasus narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pada perempuan bertubuh subur itu enam tahun penjara dan denda Rp 1 milar atau subsider tiga bulan. Vonis dijatuhkan pada Kamis (8/3/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)
Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap pada tahun 2017. Ia ditangkap berikut barang bukti 3 klip sabu dan alat hisapnya. Aktor 54 tahun itu divonis 9 bulan penjara pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tahun 2017 silam, Tora Sudiro juga diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Tora ditangkap dikediamannya dan barang bukti 30 butir psikotripika jenis durmolid. Beberapa minggu mendekam dan satu minggu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Tora bebas, Senin (14/8/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)
Penyanyi Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat narkoba. Menurut hakim, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu menjalani sisa hukumannya selama 6 bulan 10 hari di RSKO Cibubur. (Adrian Putra/bintang.com)
Untuk ketiga kalinya penyanyi Fariz RM berurusan dengan polisi akibat narkoba. Jumat (24/8/2018) ia ditangkap ketiga kalinya barang bukti sabu. Sebelumnya ia pernah tersangkut narkoba pada Oktober 2007 dan Januari 2015. Tahun 2015, ia divonis 8 bulan penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)
Penyanyi dangdut Imam S Arifin juga tidak kapok tersangkut kasus narkoba. Imam tertangkap narkoba pada tahun 2008, 2010, 2012 dan Agustus 2016. Pertama ia divonis dua tahun penjara. Kasus kedua, divonis 4 tahun enam bulan. (dok. Liputan6)
Aktor senior Roy Marten pernah merasakan vonis akibat narkoba hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah. Roy ditangkap tahun 2006 silam dengan barang bukti 1 gram dan 1 ons sabu. (Bambang E Ros/Bintang.com)
Vokalis Ahmad Albar juga pernah merasakan dinginnya penjara akibat narkoba. Ayah Fachri Albar itu menjalani hukuman 8 tahun dan denda Rp 6 juta. (Adrian Putra/Bintang.com)
Komedian dan pemeran Doyok pernah merasakan vonis akibat narkoba selama 1 tahun penjara. Polisi menemukan barang bukti 0,3 gram sabu dari tangan pelawak grup Srimulat itu. Ia lantas kapok bersentuhan dengan barang haram tersebut. (dok. Liputan6)
Penyanyi Iwa K ditangkap saat akan berangkat ke luar kota untuk menggelar konser. 3 linting ganja dicampur dengan rokok. Iwa K divonis enam bulan dengan menjalani hukuman di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur. (Adrian Putra/Bintang.com)
Penyalahgunaan narkoba juga pernah dialami oleh komedian dan pemeran Tessy. Akibat perbuatannya tersebut, Tessy diamankan pollisi pada 2014. Tessy divonis 10 bulan penjara dan menjalani rehabilitasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (16/1/2018) menjatuhkan vonis pada Ello sembilan bulan rehabilitasi. Ello bersyukur dengan vonis tersebut. Sebelumnya, ia ditangkap dengan barang bukti dua paket ganja. (Adrian Putra/Bintang.com)
Artis Sheila Marcia setidaknya telah dua kali berurusan dengan polisi akibat narkoba. Sheila tertangkap pertama kali pada Agustus 2008. Ia diamankan di Mapolsek Penjaringan dan bebas pada Maret 2009. Tertangkap lagi 2009 dan bebas Februari 2010. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta, Revaldo juga dua kali berurusan dengan polisi akibat narkoba. Pertama, ditangkap tahun 2007. Dan pada Juli 2010, ia kembali ditangkap. Untuk yang keduanya ini, ia harus mendapatkan vonis 7 tahun penjara. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Berkah Hari Raya Idul Fitri juga dirasakan pesinetron Rio Reifan. Aktor yang dua kali ditahan karena kasus narkoba, diketahui dibebaskan dari penjara di hari kedua Lebaran, Sabtu (16/6/2018). Untuk pertamanya tahun 2015, ia divonis selama 14 bulan penjara. (dok. Liputan6)
Aktris Riza Shahab divonis rawat jalan tanpa ditahan akibat kasus narkoba. Seperti diketahui, Riza diamankan pada April 2018 saat berpesta sabu dengan teman-temannya. (dok. Liputan6)