Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari musisi Fariz RM. Tak kapok, pelantun lagu 'Barcelona' kembali ditangkap pihak Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabar tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.
"Ya betul, betul, besok rilis jam 9 pagi, Pak Kapolres langsung yang ngomong," kata Kompol Sungkono, Sabtu (25/8/2018).
Sebelumnya, Fariz RM sempat ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan akibat mengonsumsi narkoba jenis ganja pada Januari 2015.
Jauh sebelumnya, pada 28 Oktober 2007 Fariz RM sempat ditangkap polisi akibat narkoba. Saat itu ia divonis delapan bulan penjara potong masa hukuman. Penangkapan Fariz RM kali ini merupakan yang ketiga.