Jamaah Indonesia Lempar Jumrah di Hari Tasyrik

Gadis Abdul diperbarui 24 Agu 2018, 09:54 WIB

Fimela.com, Jakarta Apa sih Hari Tasyrik? Sebelum membahas soal prosesi lempar jumrah yang dilakukan oleh jamaah Indonesia, nggak ada salahnya untuk membahas sedikit tentang Hari Tasyrik. Imam Nawawi rahimahullah berkata,”Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).”

Lalu Ibnu Rajab mengatakan,”Kita dilarang berpuasa pada Hari Tasyrik karena Hari Tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di Hari Tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina.”

What's On Fimela
Pada Hari Tasyrik, jamaah haji Indonesia melanjutkan prosesi ibadah haji, yakni melempar jumrah.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Jumat (24/8/2018), jamaah haji Indonesia terus melanjutkan prosesi ibadah haji yang hingga saat ini memasuki tahapan wajib haji melempar batu (jumrah) pada Hari Tasyrik di area Jamarat, Mina, Arab Saudi, Rabu.

“Jamaah akan ada di Mina dua sampai tiga hari, tergantung mereka menempuh nafar awal atau sani,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sebelumnya, jamaah Indonesia telah melakukan jumrah besar (Aqabah) pada Hari Nahar 10 Dzulhijah yang bertepatan dengan Selasa (21/8/2018).

Tak hanya jamaah haji asal Indonesia, pada Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah) yang bertepatan dengan 22 hingga 24 Agustus 2018, jamaah haji sedunia akan melaksanakan jumrah lanjutan, baik yang menempuh nafar awal atau kedua.