Fimela.com, Jakarta Pengusaha muda ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik. Melihat ada yang aneh, Sam Aliano pun menganggap ada kecurangan dalam penetapan statusnya itu.
Yang membuatnya curiga tak lain adalah karena sempat terjadi perbedaan statment antara pihak Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamerta dengan bawahannya Kasubdit Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.
"Kan awalnya berita soal saya tersangka itu sudah nyebar. Tapi ucapan itu dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Makanya saya tanya pada hari Senin langsung ke Kepala Dirkrimsus. Pak Adi bilang, katanya saya belum tersangka," ucap Sam di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
What's On Fimela
powered by
Lantas tak berselang lama, statusnya benar-benar menjadi tersangka. Tak ayal, ia pun curiga ada 'main mata' antara pihak Nikita Mirzani dan kepolisian. "Tapi tiba-tiba semalam berubah lagi, berarti penyidik Polda ikut arahan pengacaranya Nikita Mirzani dong," katanya.
"Saya lihat ada permainan dalam politik ini. Artinya ada pengacara saudari Nikita bahwa mereka main sama penyidik di PMJ (Polda Metro Jaya), bagaimana awalnya pengacara menyampaikan saya ini tersangka, seolah-olah pengacara Nikita jubir PMJ atau polisi, ini tidak boleh dia menyampaikan itu," paparnya menambahkan.
Melihat ada hal yang tidak beres dibalik status tersangkanya, Sam Aliano pun berencana membuat laporan untuk beberapa pihak. "Saya akan laporkan penyidik, Kasubdit Cyber Crime, Pak Roberto ke Propam. Nikita Mirzani juga dan kuasa hukumnya saya akan laporkan balik," pungkas Sam Aliano.
Kasus perseteruan antara Sam Aliano dan Nikita Mirzani berawal dari munculnya tweet bernada hinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada September 2017. Cuitan tersebut diduga berasal dari akun Twitter Nikita Mirzani. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan janda dua anak itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Ujungnya, Niki saat itu sempat diberhentikan dari pembawa acara di stasiun televisi dan kontrak kerjanya dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu terkait laporan Sam ke KPI yang dianggap mencemarkan nama baik.