Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Alasan Ajukan Isbat Nikah

Erick Mumu diperbarui 15 Agu 2018, 17:03 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebelum menggugat cerai Dipo Latief, Nikita Mirzani lebih dulu mendaftarkan isbat nikah di pengadilan agama Jakarta Selatan. Isbat nikah adalah proses untuk mendaftarkan pernikahan secara siri. Namun, kuasa hukum Nikita mengungkap tujuan lain dari pendaftaran isbat nikah tersebut.