Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani saat ini tengah memperjuangkan status pernikahannya sirinya dengan Dipo Latief agar disahkan oleh negara. Maka dari itu, beberapa waktu lalu, Niki mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengajuan pengukuhan status pernikahan tersebut pun lantas menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, selain itsbat nikah, Niki juga mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief. Jika akhirnya akan tetap bercerai, lantas untuk apa Nikita Mirzani memperjuangkan status pernikahannya dengan Dipo Latief?
"Ada sebuah hal yang harus kita garis bawahi bahwa seorang wanita perlu kepastian bahwa betul-betul dia sudah bercerai. Dia seorang istri, itulah alasan istbat sekaligus mengajukan gugatan cerai, nggak ada yang lain," ucap Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Fachmi Bachmid lantas memaparkan jika pengajuan itsbat nikah dan gugatan cerai merupakan dua hal yang berbeda. Dan kliennya memutuskan untuk menempuh dua hal yang sebenarnya bertolakbelakang itu demi kepastian statusnya.
"(Nikah Siri) Dalam Undang-Undang Perkawinan itu sah berdasarkan agama, kepercayaan. Persoalan pendaftaran itu hanya persoalan administrasi. Karena ini (pernikahan Niki dengan Dipo Latief) tidak didaftarkan di hari H-nya, Undang-Undang memberikan jalan keluar namanya itsbat nikah," paparnya.
"Jadi bedakan antara itsbat nikah dan perceraian. Itsbat itu adalah disahkan dan didaftarkan karena ada keterlambatan pendaftaran. Nah, Perceraian ada persoalan lain, ini adalah dua hal yang berbeda, Nikita minta disahkan sekaligus diceraikan," tambahnya menjelaskan.
Spekulasi yang kemudian muncul terkait pengajuan itsbat nikah Nikita Mirzani adalah jika wanita 32 tahun itu butuh pengakuan hukum untuk anak Dipo Latief yang tengah ada di kandungannya. Pasalnya, isu jika Nikita Mirzani tengah berbadan dua pun sempat menyeruak saat Niki mendadak pingsan saat mengisi sebuah acara televisi.
Untuk hal tersebut, Fachmi Bachmid membantah tegas. "Nikita Mirzani kawin beberapa bulan, tidak ada (alasan) anak, tidak ada gono-gini yang dipersoalkan," pungkas Fachmi Bachmid.