Sidang Itsbat Pernikahan Nikita Mirzani Ditunda, Ini Alasannya

Rivan Yuristiawan diperbarui 15 Agu 2018, 12:57 WIB

Fimela.com, Jakarta Perjuangan Nikita Mirzani memperoleh pengukuhan terkait status pernikahan sirinya dengan Dipo Latief kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, sidang yang mengagendakan pemeriksaan kuasa dari pihak tergugat itu harus ditunda.

Penundaan yang dilakukan majelis hakim lantaran baik Nikita Mirzani maupun Dipo Latief tak hadir di ruangan sidang. "Kalau sidang hari ini sebenarnya hanya pemeriksaan aja kuasa dari tergugat (Dipo Latief). Tapi karena prinsipalnya (kedua belah pihak) tidak ada ya otomatis ditunda lagi," ujar Fachmi bachmid, kuasa hukum Bikita Mirzani, Rabu (15/8/2018).

Absennya Nikita Mirzani dalam persidangan sendiri lantaran dirinya kini tengah berada di Hongkong untuk berlibur. Sementara itu, Dipo mengaku berhalangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. "Berhalangan. Berhalangan aja," kata Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo Latief.

Sidang berikutnya sendiri akan berlangsung pada 29 Agustus 2018 mendatang dengan agenda sidang yang sama. Kuasa hukum Dipo Latief menegaskan jika kliennya akan dihadirkan di persidangan mendatang."Tanggal 29 (Agustus) dengan kewajiban para pihak harus hadir," tutur Fachmi Bachmid. "Insya Allah tanggal 29 (Dipo) hadir," sahut Asfa Davy.

Nikita Mirzani (Nurwahyunan/bintang.com)

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani mengajukan sidang itsbat pernikahan sirinya dengan Dipo Latief beberapa waktu lalu. Hal tersebut diupayakan guna mendapat pengukuhan secara hukum sebelum akhirnya langsung mengajukan gugatan cerai.