Disebut Memprovokasi, Ahmad Dhani Menolak

Sutikno diperbarui 07 Agu 2018, 06:38 WIB
Ayah lima orang anak itu datang mengenakan baju hitam serta blankon di kepalanya dengan warna serupa. Agenda sidang kali ini adalah keterangan saksi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dua saksi dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya adalah saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Usai menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/8) Ahmad Dhani menolak disebut memprovokasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Berdasarkan keterangan saksi dari Effendy selaku ahli pidana, tiga twit Ahmad Dhani telah menimbulkan provokasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ahmad Dhani menolak disebut sebagai provokasi. Bahkan, ia menyebut saksi ahli tersebut kurang banyak baca berita. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kasus ini berawal saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017. Dhani menulis dalam Twitter hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Terkait tulisan dalam media sosial tersebut, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2017 silam. (Nurwahyunan/Bintang.com)