Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani baru-baru ini dilaporkan oleh Dipo Latief ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Menurut polisi aksi penganiayaan tersebut merupakan buntut dari cek cok rumah tangga keduanya.
"Ada cek cok lah biasa kesalahpahaman. Yang seperti itu kan urusan rumah tangga," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi wartawan, Senin (6/8/2018).
Pelaporan ini memang tak berselang lama dari gugatan cerai yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dipo Latief beberapa waktu lalu. Nikita sendiri selain melayangkan gugatan cerai juga mendaftarkan itsbat pernikahan.
Kasus dugaan penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan. Rencananya polisi akan memanggil pihak bersangkutan termasuk Nikita Mirzani, saksi-saksi, dan juga Dipo Latief sebagai pelapor.
Menurut laporan yang diterima, kejadian bukan di kediaman keduanya; Nikita Mirzani dan Dipo Latief. "Saya lupa kapan (kejadiannya), minggu lalu lah. Enggak, bukan di rumah," sambung Stefanus.
Nikita Mirzani Siap Dipanggil
Polisi menambahkan, surat panggilan kepada Nikita sudah diberikan. Pihak terlapor pun mengaku siap untuk memenuhi panggilan. Selain itu para saksi juga bakal dikumpulkan keterangannya demi penyelidikan.
"Nikita mungkin minggu ini. Keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya," tandas Stefanus.