Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018 Roro berulang kali mengungkapkan kesedihannya. Ia mengaku kapok mencoba barang haram tersebut. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Terus terang kalau saya pribadi ya rasa penyesalan, rasa kecewa selalu ada di hati saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Deki Prayoga/Bintang.com)
Hingga kini, ia masih saja merasakan kesedihan mendalam. Ia juga meminta maaf pada mamanya, teman, dan sahabat yang selama ini dirinya tidak bisa memegang kepercayaan yang diberikan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dan permohonan maaf saya sebesar besarnya saya haturkan kepada mamah untuk papa almarhum dan temen-temen semuanya. Saya mohon maaf karena tidak bisa memegang kepercayaannya sebagai publik figur," imbuh Roro Fitria yang sebelumnya suka tampil mewah itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sebelum menjalani persidangan, ia menceritakan kegiatannya selama mendekam sebagai warga binaan. Ia mengaku banyak belajar dengan warga binaan lain, seperti membuat tas. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Saya bikin sendiri kurang lebih 4 hari. Ada beberapa. Enggak (dijual), saya buat kesibukan saya sendiri alhamdulillah temen saya di Pondok Bambu juga support dan alhamdulillah saya mengisi kesibukan dengan membuat tas, dan ada kesibukan saya mengajar menari dan lain sebagaianya," kata Roro.
Roro Fitria ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang turut diamankan adlaah sabu seberat 2,4 gram. Dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (Deki Prayoga/Bintang.com)