Pasca Cerai dengan Dian Rositaningrum, Ini Nafkah Wajib Opick untuk 5 Anaknya

Edy Suherli diperbarui 24 Jul 2018, 15:26 WIB

Fimela.com, Jakarta Meski bercerai dengan Dian RositaningrumOpick wajib memberikan nafkah atas anak-anaknya. Jumlah yang ditetapkan pengadilan adalah nafkah untuk kelima anak yang dihasilkan. Sedangkan hak asuh atas kelima anak dari pernikahan tersebut jatuh kepada Dian sebagai ibu kandung.

Sidang putusan cerai penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum digelar hari ini, Selasa (24/7/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan cerai yang dilayangkan Dian pada 5 Februari 2018 lalu pun akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim dan kini mereka sudah resmi bercerai.

What's On Fimela

Namun jumlah yang ditetapkan itu adalah batas minimal. Tak ada halangan jika Opick ingin memberikan tambahan atau kebutuhan anak-anak memang lebih dari jumlah itu.

"Nafkah untuk anak minimal 30 juta sebulan, itu aja sih putusannya. Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu. Itu putusannya untuk semuanya (kelima anak)," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui usai sidang.

Dian Rositaningrum didampingi kuasa hukumnya Ina Rachman. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Ya cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal 30 juta. Kalau mas Opick punya rezeki lebih, kan kali aja abis konser ya bisa lebih dari 30 juta, rezeki anak-anak," lanjut Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum.

 

 

2 dari 3 halaman

Kesepakatan

Ina sendiri tidak mengetahui detail kapan Opick menikah lagi. Begitu juga perempuan yang telah dinikahi oleh pelantun lagu Tombo Ati tersebut. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Ina pun mengatakan bahwa nilai tersebut merupakan kesepakatan antar kedua belah pihak, yakni Opick dan Dian. "Hasil dari kesepakatan mereka, jadi mas Opick nggak ada masalah, untuk (biaya) anak-anak," jelasnya.

Sudah bercerai dengan Opick, kini Dian pun harus berjuang untuk menafkahi dirinya sendiri. Ina pun menjelaskan bahwa Dian juga sudah memiliki usaha kecil-kecilan.

3 dari 3 halaman

Punya Usaha

Kuasa hukum penyanyi Opick, Ismar Syafruddin (kiri) dan kuasa hukum Dian Rositaningrum, Ina Rachman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Mbak Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan-makanan kayak gitu gitu sih, tausiah juga kalau nggak salah ya," pungkas Ina Rachman. (Reporter: Nuzulur Rakhmah/Liputan6.com)