Fimela.com, Jakarta Proses hukum aktor senior Tio Pakusadewo memasuki babak akhir. Pada Kamis (19/7/2018), pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang sedianya digelar dengan agenda putusan itu, ternyata harus ditunda karena salah satu majelis hakim berhalangan hadir. Ketika ditemui usai sidang, Tio mengaku jika ia sempat kecewa.
What's On Fimela
powered by
Aktor kelahiran 2 September 1963 mengaku hanya bisa mengikuti peraturan yang berlaku. Apalagi peraaan kecewa itu sudah ia rasakan pada sidang tuntutan jaksa.
Sedangkan kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy mengaku jika kliennya sudah siap untuk menjalani persidangan dan mendengarkan putusan. Bahkan ia yakin jika Tio akan mendapatkan keringanan hukuman.
"Kita sudan maksimal melakukan segala pembelaan. Kita optimis terhadap apa yang kita sampaikan dalam pledoi. Jika orang sakit, ya bukan harus dipenjara, tapi di rumah sakit kan," tutur Aris selaku kuasa hukum dari Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
Sebelumnya pada sidang tuntutan yang dibacakan oleh jaksa, Tio Pakusadewo dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Akan tetapi, kuasa hukum Tio Pakusadewo keberatan dengan tuntutan dari jaksa. Pada dupliknya, Aris ingin agar kliennya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Tio Pakusadewo Lelah Menjalani Proses Persidangan
Pemain film Bilur-Bilur Penyesalan itu tak memungkiri jika rasa capek yang harus ia jalani selama mengikuti proses persidangan. Akan tetapi, ia hanya bisa berpasrah diri.
"Melelahkan iya, tapi sudah diberi penjelasan sama majelis hakim. Ya sudah kita mengikuti aturan hukum yang berlaku. Tidak ada pilihan lain," ujar Tio Pakusadewo.