Anggota Majelis Sakit, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda Pekan Depan

Sutikno diperbarui 20 Jul 2018, 01:00 WIB
Tio mengaku sejak awal dibacakan tuntutan, ia mengaku sudah kecewa. Kini, ia kembali harus menelan kekecewaan lantaran sidang yang beragenda putusan ditunda lantaran hakim tidak komplit. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Karena anggota majelis saya sakit, tidak hadir di kantor, putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya. jadi saya mohon maaf, kita undur sidang hari Selasa (24/7)," ucap Majelis Hakim Asiadi Sembiring. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Meski kecewa lantaran sidangnya kembali ditunda, Tio tetap akan mengikuti peraturan hukum yang ada. Bahkan, ia mengaku sejak hari pertama tuntutan, mengaku sudah kecewa. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Kalau soal kecewa dari hari pertama dituntut sudah kecewa," kata Tio Pakusadewo. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tio sendiri bisa menyadari meski sidang harus ditunda. Apalagi, alasannya majelis masuk akal. Meski melelahkan, ia akan mengikuti aturan hukumnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Seperti yang diberitakan, Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 Miliar dalam pembacaan tuntutan beberapa pekan silam. Tio dianggap bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 UU Narkotika atas kepemilikan narkotika jenis sabu. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tio Pakusadewo tertangkap membeli sabu pada Sabtu 16 Desember 2017. Dalam penggrebekan dirumahnya, polisi menemukan barang bukti sabu, bong, korek api gas dan satu unit ponsel. (Deki Prayoga/Bintang.com)