Nikita ingin mengakhiri rumah tangganya dengan mengajuka gugatan cerai. Sebelum memasukkan gugatan, Nikita akan melegalkan pernikahan sirinya dengan isbat nikah. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra Asmara yang merupakan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (16/7/2018). Nikita Mirzani sendiri tak tampak hadir di Pengadilan Agama. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Hari ini kami hanya menyampaikan proses pendaftaran. Kenapa kita melakukan gugatan istbat nikah, penetapan untuk nikah dulu. Kemudian kita langsung melakukan gugat cerai. Setelah sah pernikahannya baru kita mengajukan gugat cerai. Jadi sepaket ini, sekaligus," ucap Hendra. (Deki Prayoga/Bintang.com
Masih menurut pengacaranya, Itsbat nikah didaftarkan terlebih dulu sebelum akhirnya melanjutkan menggugat cerai. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Karena Sama-sama kita ketahui mbak Niki pada Februari kemaren melakukan pernikahannya dengan ADP (Dipo Latief) itu secara siri, artinya belum dicatat dalam penetapan sipil. Jadi untuk menegaskan supaya lebih jelas (status pernikahannya) dari segi hukum maka harus ditetapkan secara hukum," tambahnya
Masih menurut Hendra, ibu dua anak itu ingin mengakhiri rumah tangganya lantaran sering kali terjadi percekcokan yang terus menerus. Selain itu, Niki melihat Dipo tak bisa menjadi imam dalam rumah tangganya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sebelum kabar gugatan cerai, kisruh rumah tangga Nikita Mirzani dengan Dipo Latief telah tercium beberapa waktu lalu. Niki mengunggah curhatan di Instagram. (Deki Prayoga/Bintang.com)