Fimela.com, Jakarta Perceraian Iwa K dan Selfi Nafila rupanya masih menyisakan persoalan. Selfi menuntut harta gana-gini atau harta bersama atas rumah yang ditempati mantan suaminya itu. Proses persidangan saat ini masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Kuasa hukum Selfi, Ruhiyat Auditya, mengklaim kliennya telah menghabiskan ratusan juta untuk membangun rumah yang saat ini ditempati rapper tersebut. Mereka membangun rumah itu secara bersama-sama.
What's On Fimela
powered by
"Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007. Jadi di situ emang rumah udah jadi dan selama finishing segala macem. Artinya udah jadi itu rumah, rumah udah jadi secara fisik udah jadi semua," papar Iwa K.
Secara terpisah, Iwa K membantah pernyataan kuasa hukum Selfi. Menurut Iwa K, rumah tersebut merupakan pemberian ayahnya, sebelum menikah.
"Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007. Jadi di situ emang rumah udah jadi dan selama finishing segala macem. Artinya udah jadi itu rumah, rumah udah jadi secara fisik udah jadi semua," papar Iwa K.
Sekadar membalik kisah, Iwa K dan Selfi Nafila menikah dengan penyanyi ajang kontes nyanyai pada 4 Mei 2007 lalu. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak. Namun, mereka bercerai pada pada 2012 lalu (Zulfa Ayu/Liputan6.com)