Fimela.com, Jakarta Konflik rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya akhirnya resmi bercerai. Kisruh rumah tangga Ibnu dan Ade sempat diwarnai dengan saling gugat. Sidang perceraian mereka digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (3/7/2018).
Majelis hakim memutuskan kereka bercerai secara verstek. Mereka sudah sepakat untuk bercerai.
"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu," kata pengacara Ade Maya, Agus Setiawan, saat ditemui usai persidangan.
Dalam persidangan putusan tersebut, baik Ibnu Jamil dan Ade Maya tak hadir. Mereka hanya diwakilkan oleh kuaasa hukum masing-masing.
Ade Maya Gugat Cerai
Ade Maya melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2018 lalu. Alasannya karena Ade memiliki rumh di wilayah Tangerang. Dalam persidangan putusan tersebut, baik Ibnu dan Ade tak hadir.
Sebelumnya, Ade Maya sempat menggugat cerai Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Maret 2017 lalu. Namun, di tengah perjalanan, mereka memilih untuk berdamai demi anak.
Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Talak
Ibnu Jamil pun sempat melayangkan permohonan talak terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017. Namun, permohonan tersebut batal. Ibnu dan Ade menikah pada 24 September 2005 lalu.