Sempat Diwarnai Saling Gugat, Ibnu Jamil dan Ade Maya Resmi Cerai

Komarudin diperbarui 03 Jul 2018, 22:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Konflik rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya akhirnya resmi bercerai. Kisruh rumah tangga Ibnu dan Ade sempat diwarnai dengan saling gugat. Sidang perceraian mereka digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (3/7/2018).

Majelis hakim memutuskan kereka bercerai secara verstek. Mereka sudah sepakat untuk bercerai.

"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu," kata pengacara Ade Maya, Agus Setiawan, saat ditemui usai persidangan.

Dalam persidangan putusan tersebut, baik Ibnu Jamil dan Ade Maya tak hadir. Mereka hanya diwakilkan oleh kuaasa hukum masing-masing.

2 dari 3 halaman

Ade Maya Gugat Cerai

Sidang hanya berjalan sekitar 30 menit. Sidang yang beragendakan mediasi itu harus di tunda lantaran tidak hadirnya Ibnu Jamil sebagai penggugat. Sidang akan kembali digelar pada 5 Oktober 2017 mendatang. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Ade Maya melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2018 lalu. Alasannya karena Ade memiliki rumh di wilayah Tangerang. Dalam persidangan putusan tersebut, baik Ibnu dan Ade tak hadir.

Sebelumnya, Ade Maya sempat menggugat cerai Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Maret 2017 lalu. Namun, di tengah perjalanan, mereka memilih untuk berdamai demi anak.

3 dari 3 halaman

Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Talak

Demi kembali memperbaiki rumah tangganya, pasangan Ibnu Jamil dan Ade Maya masih diberi waktu mediasi di luar sampai tanggal 26 Oktober. Hal itu diungkapkan oleh pengaca Ibnu Jamil, Agus Setiawan. (Instagram/ibnujamilo)

Ibnu Jamil pun sempat melayangkan permohonan talak terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017. Namun, permohonan tersebut batal. Ibnu dan Ade menikah pada 24 September 2005 lalu.