Reza Bukan Diduga Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2014

Aldan Derian diperbarui 02 Jul 2018, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Penangkapan presenter Deron Eka alias Reza Bukan pada Sabtu (30/6) kemarin di rumahnya dikawasan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Tak hanya menemukan bukti sabu, polisi juga mengungkapkan bahwa Reza telah mengonsumsi barang haram itu sejak tahun 2014.

Menurut AKPB Erick Frendriz, Reza menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2014, "Yang bersangkutan menyampaikan di BAP bahwa sejak tahun 2014 sudah menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ucap AKBP Erick , oleh karena perbuatannya, Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.