Pemeran Pak Haryo dalam film Filosofi Kopi 2: Ben & Jody itu membacakan sendiri nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dalam pledoi tersebut, Tio mengaku beberapa kali ingin mengakhiri hidupnya. Keinginan itu muncul lantaran kondisi kesehatannya memburuk setelah tak lagi menjalani rehabilitasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Setelah dua bulan lebih mendekam di Cipinang, ia menyesali kekliruan yang selama ini diperbuatnya. Menyadari obat-obatan terlarang merusak hidupnya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ia berharap bisa menjalani rehabilitasi dan disembuhkan dari ketergantungan narkoba. Selama mendekam di penjara, menurutnya bukan tempat yang tepat untuk sembuh dari ketergantungan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Selama dua bulan lebih saya memiliki pengalaman dan pengetahuan bahwa di penjara kurang tepat untuk membuat saya kembali sehat," kata Tio pakusadewo dalam pembacaan pledoi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Meski selama sepuluh tahun ketergantungan, tidak menghalangi niatnya untuk bisa memberikan manfaat kepada orang lain. Ia mengaku ingin sehat dan kembali di pelukan anak-ananya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sepuluh tahun menjadi pecandu, tidak akan menghalangi niat saya untuk kembali memberi manfaat untuk negeri ini. Dan hal itu pulalah yang disetujui dan menjadi pembicaraan antara saya dengan direktur narkoba Polda Metro Jaya bapak Suwondo," kata Tio Pakusadewo. (Nurwahyunan/Bintang.com)