Vonis Empat Tahun Penjara, Akhir Penantian Jennifer Dunn

Komarudin diperbarui 26 Jun 2018, 15:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Penantian Jennifer Dunn untuk mengetahui vonis dirinya terkait kasus narkoba akhirnya terungkap. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap dirinya.

Usai persidangan, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengatakan jika kliennya sangat terkejut dengan vonis empat tahun penjara. Ia dan kuasa hukum tak percaya dengan keputusan tersebut.

"Ya, pasti syok. Karena itu, siapa juga yang mau dan tidak keberatan dan kecewa dengan keputusan itu. Tadi awalnya itu di dalam, setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami, tim kuasa hukum, seolah tidak percaya dengan putusan," ucap Pieter Ell, Senin (25/6/2018).

Secara psikologis, lanjut Pieter, kliennya belum siap menerima putusan tersebut. Sejauh ini, Jennifer Dunn belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh, apakah melakukan banding atau tidak.

"Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum siap menerima putusan tersebut. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding," terang kuasa hukum Jennifer Dunn tersebut. 

2 dari 3 halaman

Lebih Berat dari Tuntutan

Jennifer Dunn (Deki Prayoga/Bintang.com)

Vonis empat tahun penjara membuat Jennifer Dunn syok. Hal tersebut sangat beralasan, karena sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntutnya delapan bulan penjara pada 24 Mei 2018 lalu.

Saat itu, JPU Nova Puspitasari mengatakan, Jennifer dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan I. Perbuatan Jennifer dinilai tak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Hal yang meringankan, Jennifer dinilai berlaku sopan selama persidangan dan menyesali atas perbuatannya.

3 dari 3 halaman

Meminta Dibebaskan

Jennifer Dunn (Deki Prayoga/Bintang.com)

Usai tuntutan tersebut, Jennifer Dunn membacakan pledoinya. Ia meminta agar dibebaskan dari segala tuntutan. Namun, keinginan Jennifer tak terwujud. Majelis hakim menolak permintaan istri Faisal Harris tersebut.

Hal yang lebih menyakitkan Jennifer Dunn adalah saat majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara. Jennifer sangat syok, tak menyangka ia divonis empat tahun penjara.