Fimela.com, Jakarta Aktor muda berbakat Jefri Nichol disomasi oleh manejemen tempatnya bernaung, Gaetz Management lantaran dinilai hengkang secara sepihak. Bahkan, Bintang film Jailangkung 2 itu akan dilaporkan ke pihak berwajib jika tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan pihak manajemen.
Anehnya, saat disinggung mengenai ikatan kerja, pihak manajemen tidak memiliki kontrak tertulis yang mengikat antara pihak manajemen dengan Jefri Nichol. Menurut Gaetz, selama ini Jefri Nichol berada di manajemen bentukannya berdasar kekeluargaan.
“Tidak ada. Jadi Jefri Nichol itu saya temukan pertama kali di mall. Menurut saya dia itu berpotensi, usianya saat itu 13 tahun, dia itu saya bina dari tidak mengerti mengerti pakai sepatu istilahnya sampai bisa seperti ini. Tapi sekarang saya dikecewakan,” kata Gaet Agagon, pemilik Gaetz manajemen saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2018).
Gaet, sejatinya enggan menempuh upaya hukum. Ia hanya ingin perkara yang dialaminya dengan Jefri Nichol bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun ia berharap dengan upaya yang dilakukannya bisa menjadi bahan koreksi diri bagi Jefri Nichol.
“Sebenarnya aku sih agak berat ya untuk melalui cara seperti ini. Cuma mau enggak mau aku harus berbuat ini agar Jefri bisa koreksi diri, Jefri yang kita besarkan tersadar bahwa star syndrome sedang berada pada dirinya,” kata Gaet.
Seperti diberitakan sebelumnya, somasi yang dilayangkan Baetz Management kepada Jefri Nichol terhitung sejak 9 Juni Kemarin. Jika sampai hari ini, Senin, 12 Juni 2018, Jefri idak member tanggapan, maka Baetz manajemen akan melanjutkan masalah tersebut ke pihak berwajib.