Fimela.com, Jakarta Mudik Lebaran selalu menjadi momen yang ditunggu, di mana bisa berkumpul dengan keluarga besar dan saling bermaafan. Bicara soal mudik, perjalanan panjang yang harus ditempuh kadang membuat kita kesulitan dalam menjalankan ibadah, termasuk puasa dan salat.
Terkait ibadah salat, kamu harus tahu jika ada keringanan dalam menjalankan ibadah wajib ini saat kamu berada dalam perjalanan, termasuk mudik Lebaran. Berikut ini adalah tata cara salat Jamak dan Qashar yang bisa kamu praktikkan saat mudik lebaran.
What's On Fimela
powered by
1. Salat Jamak
Salat Jamak adalah mengumpulkan dua salat dalam satu waktu. Contohnya, salat Zuhur dilaksanakan pada waktu Ashar. Hal ini bisa dilakukan saat kamu terdesak sehingga tak bisa melakukan salat Zuhur. Ia kemudian dapat melakukan salat Zuhur pada waktu Ashar. Caranya, setelah masuk waktu Ashar lakukanlah salat Zuhur dulu lalu dilanjutkan dengan salat Ashar.
Adapaun salat-salat yang bisa dijamak yakni salat Zuhur dijamak dengan Ashar, dan salat Maghrib dijamak dengan Isya. Sementara salat Subuh tidak bisa dijamak dengan apapun.
salat Jamak terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Jamak Taqdim yaitu mengumpulkan 2 waktu salat pada waktu salat yang pertama. Misalnya, menjamak shalat Zuhur dan Ashar di waktu salat Zuhur. salatnya masing-masing 4 rakaat.
Berikut niat Jamak Taqdim: "Saya berniat salat Zuhur empat rakaat di-Jamak dengan Ashar dengan Jamak Taqdim menghadap kiblat Fardu karena Allah Ta'ala"
Kedua, Jamak Takhir yaitu mengumpulkan 2 waktu salat pada waktu salat yang terakhir. Misalnya, menjamak salat Maghrib dengan salat Isya di waktu salat Isya.
Berikut niat Jamak Takhir: "Saya berniat salat Maghrib di-Jamak dengan Isya dengan Jamak Takhir menghadap kiblat Fardu karena Allah Ta'ala" .
2. Salat Qashar
Salat Qashar yaitu menjadikan salat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Seperti salat Zuhur, Ashar dan Isya. Sedangkan salat Maghrib dan Subuh tidak bisa di-Qashar.
Nah, salat Jamak dan Qashar boleh dilakukan sekaligus. Misalnya, mengumpulkan salat Zuhur dengan salat Ashar pada waktu Ashar (di-Jamak dan di-Qashar masing-masing menjadi 2 rakaat). Jadi saat masuk waktu Ashar, kita lakukan salat Zuhur 2 rakaat kemudian salat Ashar 2 rakaat.
Sebelum melakukan salat-salat tersebut, ada beberapa syarat pula yang harus Sahabat Dream ketahui. Ada beberapa syarat yang menentukan boleh tidaknya seseorang melakukan salat Jamak dan Qashar, yaitu:
1. Musafir perjalanan melebihi 81 KM
2. Tidak niat bermukim melebihi 4 hari.
3. Tidak berimamkan imam yang sempurna rakaatnya.
4. Masih dalam musafir ketika mengerjakan salat.
5. Perjalanan tidak bertujuan melakukan maksiat.
6. Mengetahui destinasi yang dituju.
Jangan sampai selama perjalanan mudik membuatmu meninggalkan salat wajib ya. Semoga bermanfaat!
Penulis: Puri Yuanita
Sumber: Dream.co.id