Tio Pakusadewo Kaget Dituntut 6 Tahun Penjara

Syifa Ismalia diperbarui 11 Jun 2018, 17:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta yang diterima Tio Pakusadewo, atas kasus narkoba yang menimpa dirinya rupanya ditentang banyak pihak. Bahkan keluarga besar juga merasa terzalimi.

"Terzalimi. Cuma bisa berdoa saja. Tuhan selalu ada kok. Benar dan salah," ungkap Nagra Kautsar Pakusadewo saat ditemui di BNN, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

 

What's On Fimela
Nagra, anak Tio Pakusadewo. (Adrian Putra/Bintang.com)

Tak hanya keluarga saja, diakui Nagra, sang ayah juga merasa kecewa dengan hasil putusan Jaksa Penuntut Umum. Meskipun Tio mengaku dirinya memang bersalah atas apa yang diperbuatnya.

"Dia (Tio) mengakui kesalahannya, namun kaget yah. Siapa yang nggak kaget, gitu saja sih," tutur Nagra.

 

Karena masih tidak menerima dengan hasil putusan tersebut, Nagra sebagai anak Tio Pakusadewo akan terus berusaha agar sang ayahanda dapat menerima hukuman secara adil.

"Gimana mau terima, makanya diperjuangkan dulu apa yang nggak diterima. Keputusan jawabannya gimana balik lagi ke Tuhan," ujar Nagra, anak Tio Pakusadewo.