Istri siri Faisal Harris itu secara sah menyalahgunakan narkoba dengan golongan 1. Atas perbuatannya Jedun di tuntut delapan bulan penjara di potong masa tahanan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Satu, menyatakan terdakwa Jennifer dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri," ujar JPU di sidang yang berlangsung Kamis, (24/5/2018). (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sebagai sudah diatur pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," lanjutnya
Di hadapan wartawan, Jedun tak kuasa menahan air matanya. Apalagi ia harus berlebaran di tahanan untuk menyelesaikan masa tahanannya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Sedihlah nggak bisa sama keluarga. Yang dikangenin buka bersama, sahur bersama. Ya suasana Ramadan bareng keluarga lah. Itu yang bikin kangen banget dan bikin nyesek," ujar Jedun. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Jedun yang saat pembacaan tuntutan mengaku tidak puasa, meminta maaf kepada media kalau selama ini mengecewakan atau tersakiti. Sambil mengusap air mata, ia kembali mengucapkan maaf pada suami dan anaknya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya. Saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan taubat," kata Jennifer Dunn sembari tersenyum. (Nurwahyunan/Bintang.com)