Fimela.com, Jakarta Pangeran Harry dan Meghan Markle telah resmi menikah pada Sabtu, 19 Mei 2019 di Windsor Castle. Keduanya mengikat janji sehidup semati di hadapan Tuhan dengan disaksikan jutaan pasang mata di seluruh dunia.
Beberapa jam sebelum pernikahannya, Ratu Elizabeth II pun memberikan gelar baru untuk cucunya. Sebagaimana dikutip E! News, Pangeran Harry kini memiliki gelar Duke of Sussex, sementara Meghan Duchess of Sussex.
What's On Fimela
powered by
"Sang Ratu hari ini senang menganugerahkan gelar Panglima pada Pangeran Henry of Wales (gelar Pangeran Harry sebelumnya). Gelarannya akan menjadi Duke of Sussex, Earl of Dumbarton and Baron Kilkeel," tulis perwakilan Buckingham Palace.
"Pangeran Harry dengan demikian menjadi Yang Mulia Duke of Sussex (Pangeran Adipati Sussex), dan Meghan Markle setelah pernikahan akan menjadi Yang Mulia Duchess of Sussex," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, gelar Duke of Sussex disandang oleh Pangeran Augustus Frederick yang meninggal pada 21 April 1943. Namun, karena pernikahan sang pangeran tak mendapat restu dari ayahnya, maka dua istrinya tak mendapat gelar Duchess of Sussex.
Itu artinya, Meghan Markle menjadi yang pertama kali menyandang gelar Duchess of Sussex. Jika Pengeran Harry menolak gelar yang diberikan Ratu Elizabeth II, maka Meghan hanya menyandang status sebagai Nyonya Harry.