Fimela.com, Jakarta Selama masa menstruasi, pasti ada banyak hal yang mengganggu cewek. Mulai dari darah menstruasi yang membanjir hingga kamu harus segera ganti pembalut atau tampon kurang dari 4 jam sekali. Hingga rasa sakit pada perut bawah, atau lebih dikenal dengan cramps.
Ternyata, bukan cuma keluhan-keluhan ini yang perlu dijadikan topik di antara para cewek. Tapi juga soal makanan dan minuman yang kamu konsumsi selama masa menstruasi.
Nggak banyak cewek yang tahu kalau makanan itu benar-benar memengaruhi silus haid. Contohnya saja, kamu mungkin pernah menemukan darah mens lebih light dan warnanya pucat. Bukan kental seperti biasa, darah haid saat itu justru lebih cair dan lebih seperti air saja.
Ternyata, Prevention menulis, ini salah satu tanda kamu kurang mendapat asupan magnesium dalam tubuh. Makanya, nggak heran kalau kamu sering dengar pantangan selama masa haid, kan?
Seperti nggak boleh minum air es selama kamu haid. Kalau dipikir-pikir, pantangan ini sebenarnya mitos atau memang fakta, sih?
What's On Fimela
powered by
Air Es Bahaya Buat Cewek yang Sedang Haid?
Banyak orang menganggap, air es berbahaya buat kamu yang sedang haid. Katanya, air es bisa bikin darah di dalam rahim membeku. Ada juga yang bilang air es inilah yang menjadi biang keladi rasa sakit saat kamu mens.
Tapi, kalau menurut NDTV.com, minuman dingin bisa membuat cramps menjadi tambah parah. Soalnya, otot pada indung telur dan dinding rahim menegang. Tapi sayangnya, otot-otot ini nggak bisa lebih tertarik. Jadi, kamu akan merasa lebih nggak nyaman lagi.
Tergantung Kondisi Tubuhmu
Tapi, ini kembali lagi kepada kamu. Kamu yang harus tahu dulu tubuhmu sendiri. Soalnya, setiap cewek itu berbeda. Ada yang memang selalu merasa sangat kesakitan saat sedang haid. Ada juga yang merasa sakit, tapi masih ditahan dan nggak masalah. Bahkan, ada juga yang sama sekali nggak cramps setiap kali haid.
Jadi, kalau kamu termasuk cewek yang selalu cramps selama haid, usahakan nggak mengonsumsi makanan dan minuman dingin. Jadi, cramps nggak bakal bertambah parah.