Tabiat Buruk Sule Diungkap Pihak Lina

Rivan Yuristiawan diperbarui 11 Mei 2018, 17:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Publik masih dibuat heran atas gugatan cerai yang dilayangkan Lina terhadap suaminya, Entis Sutisna atau yang lebih dikenal dengan nama Sule. Namun perlahan, alasan utama gugatan cerai Lina terhadap pernikahan yang sudah berjalan sekitar 20 tahun itu pun terungkap.

Melalui Abdurahman yang tak lain adalah kuasa hukum dari Lina, alasan gugatan cerai Lina pun dibeberkan. Melalui sambungan telepon, Abdurahman mengungkapkan jika Sule dianggap memiliki tabiat buruk yang belum bisa diubah.

 

What's On Fimela
Lina dan Sule tampak mesra dalam foto yang diunggah sang istri (Instagram/@lina_sulestevent)
"Inti dari pengajuan cerai itu mungkin adalah akumulasi kekesalan ya, karena kejadian itu kan bukan sekarang-sekarang ini tapi sudah beberapa tahun yang lalu sering terjadi ketidakcocokan kemudian damai lagi, Sule janji akan mengubah tabiatnya, perilakunya, dimaafkan, ngumpul lagi, bareng terus aja berulang lagi seperti itu," ucap Abdurahman, Kamis (10/5/2018).

Lantas, apa tabiat buruk Sule yang dimaksud?

 

Sule dan istrinya, Lina saat masih harmonis. (Instagram)

"Ya misalnya dalam mengambil keputusan tidak melibatkan istri, dalam pengambilan keputusan hal apapun ya, keputusan selalu di ambil sendiri jadi istri tidak dilibatkan untuk mengambil keputusan bersama atau tidak pernah dimintai pendapat," terangnya.

Disinggung untuk lebih spesifik, Abdurahman pun membenarkan jika salah satunya adalah tentang hobi Sule yang gemar mengoleksi motor besar. Menurut Abdurahman, kliennya sama sekali tidak dilibatkan dalam setiap keputusan yang diambil oleh Sule.

 

"Ya salah satunya ya itulah (soal pembelian moge). Pokoknya apapun (Lina) tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Termasuk misalnya kalau ada acara kesana kemari tidak pernah memberitahukan, bahkan kadang tahunya ada acara kesana kesini dari temennya Sule," pungkas Abdurahman.

Seperti diketahui, gugatan cerai Lina terhadap Sule sudah diproses di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat. Dijadwalkan, keduanya baru akan menjalani sidang perdana pada bulan Juni 2018 mendatang.