Oleh: Sulastiana
Prevalensi penyalahgunaan narkotika sintesis seperti amphetamine, methamphetamine, methcathinone, dan ectasy yang mencapai rata-rata 0,3 hingga 1,3% pada tahun 2001, merupakan fakta global yang dicatat sebagai indikasi pergeseran konsumsi narkotika dari narkotika alami ke narkotika sintetis. Dengan jumlah antara 13,7 – 56,4 juta orang berumur 15-64 tahun terdata Asia Tenggara dengan pengguna paling tinggi mencapai 20.870.000 orang. Adapun Indonesia prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,99% dengan trend penyalahgunaan narkotika sintetis tertinggi khusus shabu dan ekstasi pada periode tahun 2006 hingga tahun 2010.
Pergeseran tersebut berpengaruh terhadap kenaikan penggunaan ATS (amphetamine type stimulant) yang menjadi bahan dasar pembuatan obat. Pasar ATS sulit ditemukan walaupun beberapa bahan mentah dijual secara memadai. Akibatnya produsen cepat mendapatkan pasar produk baru seperti ketamine, mephedron dan spice. Perbedaan pengaturan ATS di berbagai yuridiksi mendorong pengawasan terhadap distribusi bahan baku semakin ketat, sehingga para pengolah mengubah pola produksi illegal atau clandestine laboraotries yang semula menggunakan metode tradisional berubah ke produksi bertahap untuk menyesuaikan dengan strategi pengawasan. Pola produksi dan distribusi pun mengalami perubahan sehingga berpengaruh terhadap kegiatan pengungkapan produksi illegal. Estimasi awal dunia bahwa produksi sangat tergantung pada tingkat konsumsi, jumlah produksi akhir dan jumlah kimia prekusor, mendorong asumsi bahwa lokasi produksi selalu dekat dengan konsumen, dan mengarah ke perbatasan dengan lokasi yang jauh dari pengawasan, dengan tujuan untuk memperpendek jarak tempuh dan resiko. Namun lebih lanjut, fakta empiris menunjukkan bahwa produksi dan distribusi illegal mengalami pergeseran dari wilayah pedalaman ke wilayah perkotaan dengan skala produksi yang lebih kecil dan cenderung berpindah-pindah.
Dari segi ekologis, tempat produksi dan distribusi illegal narkotika adalah lokasi dengan lingkungan spasial yang baik, modern dengan tata ruang yang baik dan dilengkapi fasilitas infrastruktur pendukung. Walaupun dari segi ekologi sosial lokasi tersebut berada di lokasi dengan tingkat kohesivitas masyarakat yang sedang saja dan diwarnai dengan ketiadaan norma, tetapi lokasi ini tidak berada di lokasi tersembunyi seperti perbatasan, atau lokasi yang secara geografis sulit dijangkau. Pemilihan tempat telah bergeser ke lokasi yang berada di pusat kota dengan aksesibilitas tinggi dari segi sarana transportasi dan komunikasi. Dua aspek tersebut merupakan aspek yang sangat diperhitungkan dengan tidak lagi melihat sisi-sisi konvensional lainnya seperti jarak atau waktu. Melainkan lebih pada momentum terjadinya kejahatan yang dihadapkan pada lingkungan sosial termasuk pola pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. Pergesaran ini lebih merupakan pilihan rasional dalam mempertimbangkan resiko ketahuan atau tertangkap, seriusitas penghukuman dan jaringan yang dapat dibangun di lokasi tersebut untuk memaksimalkan keuntungan yang dapat diperoleh.
Dari dimensi non ekologis secara kontekstual terkait life style warga yang berada di lokasi tersebut. Faktor life style telah menjadi sebuah media rasionalisasi pelaku dalam memilih tempat dan sekaligus sebagai faktor mandiri terkait dengan probabilita jaringan yang dapat dibangun di lokasi tersebut. Mengingat lokasi tersebut berada di lokasi pemukiman, lokasi bisnis atau lokasi transisi, kontrol aparat bukan lagi satu-satunya pertimbangan karena keuntungan yang diperoleh dari aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut didukung juga oleh kondisi aparat yang rentan suap yang dapat memperkeil resiko tertangkap.
Faktor kontekstual penting lainnya adalah aspek pemahaman warga dan aparat tentang karakteristik prouduksi illegal yang sangat memberikan peluang positif bagi tempat tersebut dipilih sebagai lokasi dan distribusi illegal. Dengan menggunakan bisnis sebagai modus operasional, produksi illegal ini menjamur di tempat-tempat yang minim sekalipun, sehingga sangat tersamar oleh aktivitas penduduk atau bisnis. Pengendalian sosial melalui pemolisian masyarakat di lokasi dengan tipologi di atas, merupakan solusi yang perlu dikedepankan dengan mempertimbangkan faktor-faktor kriminologis lainnya seperti pengaturan pengamanan swakarsa untuk mengurangi resiko meningkatnya angka kejahatan di wilayah yurisdiksinya.
Dari segi tipe wilayah, faktor-faktor tersebut tentu secara bervariasi mewarnai tiga kategori tipe wilayah yang dipilih oleh pelaku, yaitu:
Pertama, kategori wilayah pemukiman dengan karakteristik:
Interaksi warga rendah, Kontrol sosial rendah, Lingkungan spasial baik – all in service by building management, Lokasi berada di pusat kota, Kegiatan penduduk sebagai kamuflase, Chemical hazard sulit dideteksi, Aksesibilitas tinggi dari segi infrastruktur telekomunikasi dan transportasi, Pengamanan swakarsa/ security agent tersedia, Kegiatan rekreasional warga tinggi
Kedua, kategori wilayah bisnis/ perkantoran dengan karakteristik:
Kontrol sosial rendah, Interaksi sosial rendah, Tempat berada di ruang public,Bisnis sebagai modus kejahatan ,Chemical hazard tersamar, Aksessibilitas memadai khususnya untuk bahan baku dan pelanggan, Pengamanan swakarsa/ security agent tersedia, Frekuensi kegiatan warga ke tempat keramaian tinggi.
Ketiga, kategori wilayah pemukiman yang dekat dengan lokasi keramaian, dengan karakteristik:
Interaksi sosial normal, Kontrol sosial sedang, Lingkungan spasial baik, Beradad di Circle of city, Chemical hazard tersamar, Aksessibilitas memadai dari segi pelanggan, tempat dan waktu, Pengamanan lingkungan satpam tersedia, Kegiatan rekreasional warga tinggi.
Wilayah pemukiman dengan level yang lebih tinggi seperti apartemen, resdidensial dan perumahan dengan cluster khusus seperti town house lebih banyak dipilih disbandingkan dua tipe lainnya. Kecendrungan ini mengarah pada karakteristik wilayah dengan sejumlah gejala yaitu kohesi sosial rendah, berada di lingkungan publik berkelas dengan persepsi penduduk tentang lingkungan spasial baik, tidak tercemar oleh chemical hazard, aksessibilitas tinggi, pengendalian sosial rendah dan life style modern.
Mau tahu lebih jauh ttg narkoba? klik disini http://www.indonesiabergegas.com/
[ADVERTORIAL]