Next
Dengan jasa pengacara Anthony LP Hutapea dkk dari kantor Hotman Paris & Partner, pihak Inul lalu melayangkan gugatan balik karena keberatan dengan tuntutan YKCI agar membayar royalti dang anti rugi immaterial sebesar 1 Milyar Rupiah. Mereka juga mengajukan permintaan agar pemerintah merevisi undang-undang hak cipta demi kejelasan tentang hak cipta. Tindakan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah hak cipta yang kerap menimpa pengusaha bisnis karaoke, seperti yang diketahu sebelumnya juga pernah menimpa NAV Karaoke.
Namun, bagaimana reaksi Inul di tengah huru-hara masalah hukum yang menyeret bisnisnya tersebut? Kenyataannya, Inul tak ambil pusing. Selain berdasarkan alasan kalau ia hanya berposisi sebagai saksi in kasus ini, namun ia juga tak ingin terikut stress.
Next
“Saya tak punya masalah dengan masalah bayar pajak dan lain-lainnya. Bisnis karaoke ini saya buat atas dasar niat baik, yaitu ingin membuat tempat hiburan karaoke yang cocok untuk keluarga. Kalau ada saja cobaan yang datang, saya hadapi dengan sabar, sambil terus tanya kanan kiri agar dapat banyak informasi,” katanya dengan tegar.
Ya, Inul memang patut tegar, karena kasus ini sebenarnya menjadi bukti bahwa bisnis karaokenya terbukti sukses. Bens Leo sebagai Badan Pengawasan Karya Cipta Indonesia, mengatakan bahwa Inul Vizta bisa tersangkut kasus ini karena bisnis karaokenya adalah yang terbesar dan terlaris dibanding yang lainnya. Itulah sebabnya, bisnis dengan banyak cabang ini menarik perhatian dan penasaran banyak pihak hingga berbuntut pada tuntutan hukum.
Kekuatan Inul memang patut dipuji. Ia tetap menyebut dirinya perempuan desa dari Pasuruan, namun mampu kuat bertahan hidup di Ibukota yang terkadang kejam pada orang-orang yang berniat baik.