Next
Isu pelarangan uji coba terhadap binatang dalam kosmetik sebenarnya sudah berlangsung dari sejak lama. Beragam organisasi nonprofit pun bermunculan untuk menyuarakan kampanye ini, salah satunya Cruelty Free International. Organisasi ini didirikan langsung oleh The Brisitish Union for the Abolition of Vivisection (BUAV) yang sudah memulai kampanye anti uji coba terhadap binatang pada 1898. That’s more than hundred years ago!
Untuk daerah Eropa sendiri, BUAV mendirikan Eropean Coalition to End Animal Experiments (ECEAE) pada 1990. ECEAE ini adalah gabungan organisasi hewan yang dibentuk dengan tujuan untuk mengakhiri uji coba kosmetik pada binatang di Uni Eropa. Sejak saat itulah kampanye anti uji coba terhadap binatang ini terus diserukan sampai sekarang.
Sampai akhirnya pada 2013 ini, Uni Eropa akhirnya mengeluarkan aturan yang sudah ditunggu berpuluh-puluh tahun lamanya: pelarangan uji coba terhadap binatang di seluruh negara yang menjadi anggota Uni Eropa. Produk ini bukan hanya terbatas pada kosmetik, namun juga mengacu pada semua produk toiletries dan produk kecantikan lainnya mulai dari sabun hingga pasta gigi.
What's On Fimela
powered by
Next
Kapan aturan ini mulai diberlakukan? Later, on May 11st, 2013. Ini artinya mulai 11 Maret mendatang, Uni Eropa akan melarang semua impor dan penjualan produk yang dujicobakan pada binatang (termasuk bahan-bahan yang digunakan) kepada seluruh negara anggotanya. Penasaran negara mana saja yang sebenarnya termasuk dalam Uni Eropa? Sebut saja Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Belgia, dan masih ada 22 negara lainnya.
Konklusinya, sebagai akibat dari aturan ini, beberapa brand tidak dapat lagi kita temui di negara-negara yang tergabung di Uni Eropa ini selama mereka masih menggunakan binatang sebagai uji coba produknya. Untuk daftar lengkap mengenai daftar brand yang menggunakan maupun tidak menggunakan binatang sebagai alat uji cobanya, you can see them here.
Meanwhile in other countries..
Sebenarnya apa yang dilakukan Uni Eropa bukan langkah pertama yang pernah dilakukan untuk isu ini, Israel mulai awal tahun ini sudah mulai memberlakukan aturan yang sama. Pada 2009, Israel hanya melarang uji coba terhadap binatang pada produk yang diproduksi di negara tersebut, namun akhirnya pada 2013 ini ditetapkan bahwa pelarangan berlaku pada semua produk yang diproduksi dan masuk ke Israel. No more animal testing products could cross Israel’s border.
Next
Namun aturan yang sama nyatanya masih terasa dilakukan di sebuah negara yang mendapat julukan Tirai Bambu. Yes, it’s China. Bertolak belakang dari kampanye yang terus disuarakan, Cina nyatanya malah mengharuskan produk-produk yang dijual di negara ini untuk diujicobakan pada binatang. According to PETA, Chinese companies are required by law to pay for testing before some cosmetics can be marketed to the public. Sounds weird? Sayangnya memang itu yang terjadi di negara yang terkenal dengan Tembok Besar-nya ini. Beragam organisasi yang bergerak mengkampanyekan isu pelarangan uji coba terhadap binatang ini masih berusaha keras menanamkan kampanye ini di Cina dengan memperkenalkan beragam alternatif yang bisa digunakan untuk menggantikan uji coba terhadap binatang ini.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Kampanye seperti sudah dilakukan oleh beberapa brand, salah satunya The Body Shop. Pada 1996 lalu, The Body Shop sudah memulai kampanye menentang uji coba terhadap binatang dengan menggalang petisi yang hasilnya diserahkan ke European Commission. Petisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, you can also participate by doing this. Selain The Body Shop, masih ada beberapa brand lainnya yang masuk Indonesia yang bebas uji coba terhadap binatang. Berdasarkan data yang diambil di Go Cruelty Free, terdaftar Mark & Spencer dan Molton Brown.
Well, semoga saja seiring dengan perkembangan teknologi, semakin banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengembangkan produk kecantikan tanpa harus menyakiti binatang. We hope so! So what do you think about this animal testing thingy? Share with us!