Kekerasan Pada Perempuan Meningkat Tiap Tahun, Mustahil untuk Dihentikan?

Fimela Editor diperbarui 31 Jan 2013, 11:00 WIB
2 dari 4 halaman

Next

Masih segar dalam ingatan kita tentang kasus pemerkosaan seorang anak berusia 11 tahun hingga meminta nyawa. Dan ternyata, pelaku pemerkosaan adalah ayah kandung dari si korban. Ditemukan pada tubuh korban bahwa peristiwa yang menimpanya tidak hanya terjadi sekali, namun berulang kali dan sudah dalam waktu cukup lama.

Tidak lama pelaku pemerkosaan ditangkap, lagi mencuat berita kekerasan perempuan. Kali ini, korban dan (yang diduga) tersangka pemukulan bukan berasal dari kalangan sembarangan, namun berasal dari kalangan selebriti yang seharusnya sudah lebih berpendidikan. Lagi-lagi, kasus kekerasan  terungkap setelah terjadi cukup lama.

Adalah AR, 27, seorang aktris dan juga penyanyi yang sudah cukup lama malang-melintang di dunia hiburan Indonesia. Diketahui AR menjalin hubungan dengan EG, lelaki yang berusia 4 tahun lebih muda darinya, beberapa tahun lalu. Kisah cinta mereka pun tergambar mesra dengan jelas di berbagai kesempatan.

What's On Fimela
3 dari 4 halaman

Next

Ternyata, setelah 2 tahun menjalin hubungan, AR melaporkan kekasihnya EG atas tuduhan pemukulan yang menimpa dirinya. Tindakan saling membela diri pun kemudian beredar di televisi. Entah siapa yang benar, masyarakat pun bebas menilai. AR mengaku mendapat sudah cukup lama mendapat perlakuan kasar dari kekasihnya, namun ia memberikan kesempatan kepada EG untuk berubah. Kenyataan berkata sebaliknya, EG yang diduga melakukan pemukulan terhadap kekasihnya malah semakin menjadi-jadi. Kini, percakapan pertengkaran sepasang mantan kekasih ini sudah beredar di dunia maya dan bisa didengar oleh siapapun. Namun, kasus yang sudah masuk ke pihak yang berwajib hampir satu minggu ini belum juga menemukan jalan terang.

Komnas Perempuan lewat Catatan Tahunan (CATAHU), mencatat pada tahun 2011 Angka kekerasan terhadap perempuan (KtP) menyentuh angka 119.107. Kekerasan yang terjadi bukan hanya masalah kekerasan dalam rumah tangga, namun juga termasuk di dalamnya tindakan pemerkosaan dan perdangan perempuan dan anak.

Hingga bulan Agustus 2011, Komnas Perempuan mencatat terdapat sekitar 400 lembaga untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan di seluruh Indonesia. Tentunya jumlah ini belum dirasa cukup untuk mengakomodasi tingkat kekerasan yang cenderung meningkat setiap tahun. Bahkan, pada tahun 2007 ke 2008, jumlah tindakan kekerasan melonjak hingga 218%.

4 dari 4 halaman

Next

Menurut lembar fakta kekerasan pada perempuan yang diterbitkan oleh Komnas Perlindungan Perempuan, bentuk kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal sebanyak 95,61%. Yang dimaksud dengan ranah personal artinya pelaku adalah oleh orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim (pacaran) dengan korban.

Kekerasan yang banyak dianggap terjadi pada masyarakat berpendidikan rendah nyatanya tidak sepenuhnya benar, kasus dugaan pemukulan atas artis AR oleh EG adalah buktinya. Jumlah kekerasan pada perempuan yang semakin hari semakin meningkat seolah mengatakan bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dalam menangani tindak kekerasan pada perempuan.

Kasus pemerkosaan di angkutan umum, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan anak, dan bentuk-bentuk kekerasan pada perempuan lainnya tetap akan terjadi dan terus meningkat jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan belum terbentuknya kesadaran pada massyarakat itu sendiri. Melaporkan bentuk tindakan kekerasan pada pihak yang berwajib merupakan salah satu bentuk usaha untuk memutus rantai pelaku kekerasan pada perempuan. Bayangkan apa yang akan terjadi pada anak-anak kita nantinya jika kekerasan pada perempuan masih tumbuh subur di Indonesia.