Next
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini melayangkan surat teguran kepada sebuah acara seks di salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai terlalu vulgar. KPI menilai salah satu episode dalam acara tersebut melanggar norma kesopanan di masyarakat. Menurut KPI, salah satu episode tersebut melanggar P3 Pasal 9 dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9, Pasal 18 huruf e dan h, Pasal 21, dan Pasal 22 ayat (3) karena terlalu terbuka membicarakan perihal hubungan seks di media.
What's On Fimela
powered by
Next
KPI merupakan sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. KPI berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia dan didirikan pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. KPI terdiri atas Lembaga KPI Pusat dan KPI Daerah. KPI bbertugas mengatur penyiaran yang diselenggarakan oleh publik, swasta, dan komunitas. Namun, entah mengapa, sepertinya KPI hanya fokus mengawasi topik-topik tertentu, topik yang berhubungan dengan pornaksi mungkin yang lebih utama disoroti.
Next
Acara-acara seperti itu justru malah tayang saat prime time, yakni ketika semua orang, bahkan anak-anak kecil yang masih belum bisa memilah asupan yang masuk, bisa menonton. “Saya punya satu orang putri yang sudah duduk di bangku SMP. Tapi, jujur, hingga saat ini saya masih melarang putri saya untuk menonton sinetron atau FTV sejenis karena buat saya justru acara-acara tersebut mengandung muatan negatif yang bisa langsung dicontoh oleh anak-anak. Kalaupun anak saya memaksa ingin menonton FTV, biasanya saya selalu mendampinginya. Beruntung saya bisa menemani anak setiap saat. Bagaimana dengan para perempuan pekerja yang anaknya hanya ditinggal dengan Si Mbak di rumah?” ujar Dian, Ibu Rumah Tangga.
Next
Mengapa justru acara yang tayang saat prime time dan mengandung muatan yang lebih berbahaya dari sekadar tayangan vulgar seolah dibiarkan berkeliaran dan malah tumbuh subur di stasiun-stasiun TV Indonesia? Seperti yang dikatakan oleh Dian bahwa memang cukup banyak adegan terselubung yang justru berbahaya bagi anak karena bisa langsung mereka tiru jika terus-terusan mendapat asupan tontonan seperti itu. Kapan KPI mau mulai melirik muatan yang ada di dalam tayangan sinetron, FTV, dan program acara lainnya supaya masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak, bisa menikmati tayangan TV yang berkualitas dan mendidik? Coba tanyakan pada diri sendiri, kapan terakhir kali kamu menikmati tayangan di stasiun TV lokal?